Tribunners
Keikhlasan Berpolitik
Politik seakan telah menjadi bagian inheren dalam konteks relasi sosial dan kehidupan bermasyarakat. Hanya saja, tidak banyak diantara mereka yang...
Oleh Masmuni Mahatma, Kakanwil Kemenag Bangka Belitung
INDONESIA akan melangsungkan pesta demokrasi (politik) serentak lagi. Yakni pemilihan kepala daerah baik di level provinsi (gubernur) maupun kabupaten/kota (bupati/walikota). Emosi dan energi sosial masyarakat pun akan ikut tersedot dengan pelbagai tarikan, volume, dan propaganda politik dari tiap-tiap kontestasi. Sebagian ada yang pasti gembira menyambut pesta pemilukada ini. Meski sekadar menjadi penggembira saja, pembisik, penunjuk arah, atau bahkan bergabung dalam tim besar yang dibentuk salah satu pasangan petarung politik tanpa mempunyai manajemen risiko sosial.
Tidak dapat dimungkiri, ada juga kelompok masyarakat yang meresponi dan menyambut pemilukada ini biasa-biasa saja, cuek, tak tertarik dan tidak punya niat sedikit pun untuk bercawe-cawe. Bukan mereka tidak setuju dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar serentak ini. Bukan pula mereka merasa tidak pantas ikut nimbrung di dalamnya. Akan tetapi, tentu lantaran mulai memahami bahwa pemilukada ini tak lebih pergunjingan sesaat antar diri dan kelompok yang dipenuhi kepentingan kekuasaan. Dimana dalam realitasnya jarang dan sulit memberikan pengaruh atau manfaat dalam rangka kelangsungan kehidupan sosial selain dalam lingkaran yang dianggap inti.
Fenomena demikian disadari atau tidak sebenarnya telah menyuburkan apatisme politik di kalangan konstituen (masyarakat). (Ke)ikhlas(an) mereka dalam memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau ikut membisiki kerabat dan tetangga, misalnya, seakan percuma, sia-sia. Jarang sekali ditempatkan sebagai aspirasi sosial kepublikan yang pantas diresponi, disikapi, dan ditindaklanjuti demi tegaknya keadilan dan meratanya distribusi kesejahteraan (perekonomian). Sebab secara faktual, memang hanya bagi mereka yang tergolong lingkaran inti atau tim sukses saja kelak yang dapat memiliki akses politik kekuasaan serta manfaat “praktis.” Di luar itu, realitasnya, memang tidak pernah mudah.
Terkait Politik
Terkait politik ini, bukan hal yang tabu di tengah masyarakat. Politik seakan telah menjadi bagian inheren dalam konteks relasi sosial dan kehidupan bermasyarakat. Hanya saja, tidak banyak diantara mereka yang benar-benar teredukasi terkait politik. Selama ini yang tampak bahwa sebagian besar masyarakat seringkali dianggap dan ditempatkan sebagai “obyek politik,” bukan laiknya pemilik kedaulatan berdemokrasi. Mirip dalam pepatah kuno, “habis manis sepah dibuang.” Usai pencoblosan, penghitungan, dan penetapan kontestan pemilukada yang ditakdirkan menang, aspirasi dan haknya terbuang.
Miris memang. Politik tampak tidak memiliki kepekaan dan cukup kejam di hadapan basis-basis yang punya hak suara belaka. Politik (tanpa sengaja) dilarikan dari nilai-nilai luhurnya. Padahal kata Andrew Heywood (2014 : 2), politik sejatinya merupakan aktifitas sosial yang melalui peran aktif masyarakat ia mempunyai keistimewaan dan martabat dalam konteks kekuasaan. Berkat partisipasi masyarakat, politik dapat dijadikan semacam medium praktis untuk membuat, menata, memelihara, memperbaiki, dan mengatur lalu lintas kehidupan sosial yang lebih aspiratif. Tak berlebihan ketika Hannah Arendt, kata Heywood (2014 : 3), menempatkan politik sebagai “aksi kolektif” bermasyarakat.
Hannad Arendt, masih dalam catatan Heywood (2014 : 11), lebih lugas mengatakan bahwa politik sebenarnya adalah aktifitas masyarakat yang paling penting dan bermakna. Sebab politik itu nyatanya memang melibatkan interaksi antara para warga yang merdeka dan yang setara (equal). Dari sini jua politik bisa melahirkan dan memberikan makna bagi kelangsungan sosial hidup komunitas besar yang bernama masyarakat dan bangsa sekaligus. Dalam kerangka ini, wajar kalau kamus demokrasi selalu mengulang-ulang bahwa suara masyarakat merupakan suara Tuhan. Pemilik suara dan kedaulatan.
Bahkan seorang John Stuart Mill, terang Heywood (2014 : 11), menggambarkan bahwa partisipasi obyektif masyarakat dalam politik kapan dan dimana pun adalah bentuk dari kebaikan melalui takarannya sendiri. Meskipun sebagian pakar tetap mensinyalir kebaikan politik berbasis partisipasi aktif masyarakat, jarang sekali diinternalisasi oleh pemain-pemain politik baik di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional. Padahal kata John Stuart Mill, menempatkan partisipasi politik masyarakat secara adil dan akuntabel, akan senantiasa mengandung unsur edukasi dan simpati.
Esensi Politik
Terlepas dari deretan definisi atau pemaknaan itu, politik sesungguhnya memiliki esensi. Ia bukan narasi kering kerontang. Sebagian filosof menyebutkan bahwa esensi politik adalah seni merapikan lukisan-lukisan estetik yang lahir dari gagasan, konsep, teori, perilaku, moralitas, dan etika berkehidupan. Maka politik mempunyai identitas yang beraneka rupa. Politik disebut sebagai seni mengelola pemerintahan kebangsaan dan kenegaraan. Politik juga dikategorikan serupa modal dan model demi menyehatkan urusan publik. Bahkan pada sisi lebih strategis, politik dioperasikan selaiknya perangkat lunak untuk berkompromi dan menemukan konsensus dalam bermasyarakat.
Lantaran esensi politik adalah seni merapikan aspirasi maupun etika sosial berkehidupan, maka pelaku-pelaku politik, atau kontestan dalam pesta pemilukada seyogiyanya memiliki (ke)ikhlas(an) berpolitik. Segera hindari orientasi dan ambisi berlebihan mengarungi kontestasi. Jauhkan narasi dan pola agitasi yang sama sekali kontraproduktif dengan semangat, nilai, dan komitmen universal dari religiusitas dan humanitas. Politik adalah bagian dari laku utuh kehambaan dan kemanusiaan. Politik bukan semata urusan materialitas kekuasaan dan pragmatisme-eksploitatif. Politik, sekali lagi, serupa perangkat lunak untuk melancarkan dan mencerahkan urusan publik.
Sebagai seni merapikan gagasan, moralitas dan etika hidup, politik tetap mesti berpadu dengan iman dan religiusitas. Ikut kontestasi pemilukada, harus bersandar juga kepada Tuhan dan mengedepankan (ke)ikhlas(an) berpolitik. Sehingga cara gerak dan bertarungnya senantiasa terukur, terkawal, terjaga, lebih edukatif, transformatif, empatik dan esensial. Tidak parsial dan emosional. Apalagi sampai menarik “pemberian” dari pangkuan konstituen. Politik bukan semata kepentingan personal. Lebih jauh, arahnya politik ialah menyangkut sehatnya tatanan sosial perspektif komunal. Ini yang dimaksud John Stuart Mill bersifat mendidik, yakni “menghidupkan, bukan mematikan.”
Menguatkan prinsip (ke)ikhlas(an) berpolitik, setiap kontestan pemilukada akan mengerti substansi kehambaan. Mereka tidak akan ingkar janji kepada publik. Apa yang disuguhkan selama silaturrahim atau lobi-lobi dan kampanye politik, baik jika ditakdirkan menang atau kalah pun, seyogiayanya mesti diikhlaskan demi wujud ketulusan terus membersamai rakyat. Sebab ruh perbuatan (amaliah), kata Syaikh Musthofa al-Ghalayani, adalah ikhlas. Dengan ikhlas, tidak mudah ingkar janji.
Sebagaimana uraian Imam Ali bin Abi Thalib, “memenuhi janji adalah saudara kembar dari kebenaran. Tidak ada perisai lebih baik dari ini”(Murtadha Muthahhari, 1996 : 111). Walhasil, (ke)ikhlas(an) berpolitik terinternalisasi secara maksimal. (*/E1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231227-Masmuni-Mahatma.jpg)