Media Asing Soroti 6 Hal Ini Saat Aksi Demo Kawal Putusan MK, Singgung Jokowi Sebagai Peran Utama
Media Asing Soroti 6 Hal Ini Saat Aksi Demo Kawal Putusan MK, Singgung Jokowi Sebagai Peran Utama
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Media Asing Soroti 6 Hal Ini Saat Aksi Demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi. Apa Saja?
Ada 6 hal yang menjadi sorotan serius media asing saat aksi demonstrasi dilakukan ribuan massa dari berbagai kalangan di Gedung DPR RI kemarin, Kamis (22/8/2024).
Di antaranya ada yang menyinggung Jokowi sebagai pemeran utama dalam hak kemunduran politik dan hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, aksi demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat ini tersebut bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Massa memprotes keputusan badan legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan MK terkait syarat calon kepala daerah Pilkada.
Baca juga: Kaesang Sudah Urus Surat Belum Pernah Dipidana untuk Maju Wagub Jateng 2024, PN Jaksel: Betul
Baleg DPR menolak putusan MK terkait batas usia minimal calon kepala daerah.
Ini membuat putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep berpotensi bisa maju Pilkada 2024 meski usianya belum genap 30 tahun seperti yang disyaratkan.
Tak hanya menjadi sorotan dalam negeri, aksi demo menentang keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut juga menyita perhatian media asing.
Mereka menyinggung politik dinasti yang berpeluang lahir jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024.
Media asing menilai upaya DPR memuluskan jalan Kaesang menjadi kepala daerah menjadi bentuk keberlanjutan Dinasti Jokowi di Indonesia.
Jokowi disebut membentuk dinasti usai putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Sementara menantunya, Bobby Nasution maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara dalam Pilkada 2024 usai lengser dari jabatan walikota Medan.
Lantas, Apa Kata Media Asing soal Demo Kawal Putusan MK
1. Pengaruh Politik Jokowi
Majalah Time asal AS memberitakan, Gedung DPR digeruduk ribuan pengunjuk rasa yang berupaya merangsek masuk ke kawasan parlemen.
Meski berhadapan langsung dengan polisi, massa mampu merobohkan gedung DPR, termasuk melempari aparat dengan batu.
“Kerusuhan ini memaksa badan legislatif untuk menunda pemungutan suara mengenai perubahan kontroversial pada undang-undang pemilu yang dapat semakin meningkatkan pengaruh politik Presiden Joko Widodo,” tulis Time.
Media tersebut juga menyebutkan, massa menduduki jalan-jalan di depan Gedung DPR, memegang spanduk, menyalakan petasan dan api, serta membakar ban.
Majalah Time mengatakan, keputusan DPR yang sebelumnya mengabaikan putusan MK telah memicu kecaman di media sosial dan menyulut kekhawatiran mengenai potensi krisis konstitusional.
“Badan legislatif terpaksa menunda pengesahan undang-undang tersebut setelah gagal mencapai kuorum,” jelas media tersebut.
3. Revisi UU Pilkada Membuat Rakyat Marah
Media asal Singapura, Channel News Asia (CNA), memberitakan bahwa rencana pengesahan revisi UU Pilkada yang akhirnya dibatalkan telah memicu kemarahan di seluruh Indonesia.
CNA menuliskan, kemarahan tersebut terjadi di Indonesia yang disebut sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
“Jokowi menghadapi kritik yang semakin meningkat mengenai apa yang dikatakan para analis sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya sebelum ia lengser pada bulan Oktober ini,” kata media tersebut.
3. Aksi Unjuk Rasa Bergelora Di Berbagai Kota
Jalannya aksi menentang DPR yang sempat melawan putusan MK disebut media asal Malaysia, The Star, meletus di berbagai kota, salah satunya Semarang, Jawa Tengah.
Polisi yang disiagakan di berbagai kota merespons aksi tersebut dengan tembakan gas air mata.
The Star menyampaikan, gelombang protes terhadap rencana revisi UU Pilkada yang berujung pada pembatalan pengesahan aturan mendorong pemerintah Jokowi untuk mengikuti putusan MK.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi pada Kamis.
“Hasan Nasbi juga mengatakan bahwa sikap pemerintah terhadap perubahan undang-undang pemilu adalah untuk mengikuti aturan yang ada jika amandemen yang diusulkan belum disahkan oleh DPR,” katanya.
4. Minggu Dramatis Dalam Politik Indonesia
Reuters menyoroti aksi demo hari ini di beberapa kota Indonesia dalam artikel A Tumultuous Week in Indonesian Politics as Transition Nears.
Media asal Inggris itu menyebut ribuan orang Indonesia berunjuk rasa pada "minggu yang dramatis" jelang minggu-minggu terakhir masa jabatan Jokowi.
Reuters mengulas saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia minimum calon kepala daerah yang menghalangi putra bungsu Jokowi mengikuti Pilkada.
Namun, putusan itu ditolak DPR.
Kejadian tersebut lalu disebut memicu perebutan kekuasaan antara parlemen dan MK.
Kejadian itu memicu protes di beberapa kota terhadap rencana DPR mengesampingkan keputusan MK dan upaya pemerintah yang dianggap merusak demokrasi Indonesia.
5. Kemunduran Demokrasi Dan Hukum Indonesia
Media Korea Selatan, KBS memberitakan aksi demo hari ini dalam artikel Mengubah Undang-Undang agar Putra Presiden Bisa Mencalonkan Diri? Indonesia 'Terkejut'.
Media itu menyebut tindakan DPR menolak putusan MK sebagai tindakan yang membuat demokrasi dan supremasi hukum Indonesia kembali terancam mundur.
Demokrasi Indonesia disebut telah mundur sejak Gibran terpilih menjadi wakil presiden setelah ipar Jokowi mengesahkan aturan usia calon wakil presiden ketika menjadi ketua MK.
KBS juga menyebut Jokowi memerankan peran utama dalam kemunduran Indonesia.
Padahal dia pernah dinilai sebagai simbol demokrasi Indonesia karena menjadi presiden meski bukan dari keluarga politisi atau anggota militer.
6. Picu Krisis Politik
BBC memberitakan aksi protes terjadi di Jakarta, Padang, Bandung, dan Yogyakarta dalam berita Police Clash With Protesters Over Indonesia Law Change.
Media Inggris itu menuliskan, RUU Pilkada yang akan disahkan DPR menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah Jokowi dan Prabowo.
Kondisi ini membuat banyak pemilihan kepala daerah akan berlangsung tanpa ada yang menentang.
Para pengamat diberitakan menyebut perebutan kekuasaan antara DPR yang didominasi pendukung Jokowi dengan MK dapat memicu krisis politik.
Namun, Jokowi dinilai menganggap remeh pertikaian tersebut.
Dia hanya berkata tindakan merupakan bagian dari "fungsi pengawasan dan keseimbangan" pemerintah.
(Kompas.com/Bangkapos.com)
Biodata Rektor UGM Ova Emilia yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM |
![]() |
---|
Biodata Ova Emilia Rektor UGM & Pendidikannya, Sebut Ijazah Jokowi dari UGM Tapi Dicurigai Roy Suryo |
![]() |
---|
Biodata 2 Loyalis Jokowi Tersandung Kasus Hukum di Era Prabowo |
![]() |
---|
Profil Imannuel Ebenzer yang Ditangkap dalam OTT KPK, Dulu Relawan Jokowi Lalu ke Gerindra |
![]() |
---|
Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad Siap Melawan Jika Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.