Pilkada Serentak 2024

Nasib Kaesang Setelah DPR Batal Begal Putusan Mahkamah Konstitusi

Peluang Ketua Umum Partai PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 pupus.

|
Editor: fitriadi
Instagram @erinagudono
Momen saat Kaesang Pangarep dan sang istri Erina Gudono jalan-jalan. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pupus sudah peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Sedianya, Kaesang yang masih berusia 29 tahun rencananya bakal diajukan sebagai calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah.

Kaesang pun sudah memperoleh dukungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang uji materi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada memutuskan batas usia calon kepala daerah harus 30 tahun saat calon tersebut didaftarkan ke KPU.

Tak lama setelah putusan MK keluar, Badan Legislasi (Baleg) Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI merevisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan menganulir putusan MK soal batas usia tersebut.

Namun DPR RI akhirnya batal menggelar sidang purna untuk mengesahkan hasil revisi UU Pilkada yang sudah disepakati mayoritas fraksi kecuali Fraksi PDIP di Baleg DPR.

Kaesang pun tak bisa maju di Pilkada 2024.

Batalnya pengesahan hasil revisi UU Pilkada ini tak lepas dari protes keras sejumlah kalangan mulai dari akademisi, tokoh, ormas Islam, mahasiswa hingga masyarakat.

Gelombang protes yang diwarnai demo di DPR RI dan sejumlah daerah sempat ricuh.

Diberitakan sebelumnya, upaya DPR yang menganulir putusan MK  dianggap sebagian pihak memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk bisa maju di Pilkada 2024.

Kaesang Jalan-jalan ke Amerika

Kaesang Pangarep ramai menjadi perbincangan setelah kabar jalan-jalannya di Amerika Serikat diketahui publik.

Publik geger lantaran postingan istri Kaesang, Erina Gudono yang terlihat mengumbar kemewahan di AS saat Indonesia sedang demo besar-besaran.

Demo ini diketahui sebagai respons masyarakat atas rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Melansir unggahan Erina di Instagram pribadinya, @erinagudono, Rabu (21/8/2024), ia terlihat sedang berada di Philadelphia, Amerika Serikat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved