Pilkada Serentak 2024
Nasib Kaesang Setelah DPR Batal Begal Putusan Mahkamah Konstitusi
Peluang Ketua Umum Partai PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 pupus.
Anies Baswedan pun berpeluang kembali menjadi Cagub Jakarta jika mendapat usungan PDIP.
DPR Batal Revisi UU Pilkada
Sebelumnya, setelah didemo masyarakat dari berbagai kalangan seharian ini, DPR akhirnya membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Sehingga, Pilkada serentak 2024 akan memberlakukan putusan MK.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dasco menyebut pembatalan sudah secara resmi seiring dibatalkannya rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus Hari Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan."
"Artinya pada hari ini, revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco dikutip Kompas.com.
Kalau harus mengadakan rapat paripurna lagi, maka waktunya tidak cukup mengingat masa pendaftaran Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.
"Sesuai mekanisme yang berlaku, apa bila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai tata tertib di DPR."
"Karena pada Hari Selasa 27 Agustus 2024 sudah pada tahapan Pilkada. Kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh, taat, dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti, karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," jelas Dasco.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)(TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.