Berita Pangkalpinang

Kejati Babel Bakal Umumkan Tersangka dan Melakukan Penahan Terkait Kasus PT NKI

di Kejati Babel pukul 18.08 WIN, tepatnya gedung Pidana Khusus (Pidsus) pegawai Kejati berseragam cokelat berdiri di loby gedung pidsus terparkir...

Kejati Babel Bakal Umumkan Tersangka dan Melakukan Penahan Terkait Kasus PT NKI - 20240826-Sejumlah-awak-media-menunggu-di-halaman-Kejati-Babel.jpg
Bangkapos.com/Adi Saputra
Sejumlah awak media menunggu di halaman Kejati Babel, terkait adanya penetapan tersangka kasus PT NKI, Senin (26/08/2024).
Kejati Babel Bakal Umumkan Tersangka dan Melakukan Penahan Terkait Kasus PT NKI - 20240826-Sejumlah-awak-media-menunggu-di-halaman-Kejati-Babel-12.jpg
Bangkapos.com/Adi Saputra
Sejumlah awak media menunggu di halaman Kejati Babel, terkait adanya penetapan tersangka kasus PT NKI, Senin (26/08/2024).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bakal umumkan tersangka dalam perkara kasus PT Narina Keisa Imani (PT NKI), Senin (26/08/2024).

Beredar undangan konferensi pers melalui pesan Whatshap dari Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Rajaharjo, terkait adanya kan di laksanakan Konferensi Pers terkait Penahanan Para Tersangka dalam Perkara PT. NKI kepada awak media baik itu online, televisi maupun cetak.

Dari pantauan Bangkapos.com di Kejati Babel pukul 18.08 WIN, tepatnya gedung Pidana Khusus (Pidsus) pegawai Kejati berseragam cokelat berdiri di loby gedung pidsus terparkir kendaraan bewarna cokelat yang biasanya membawa tahanan.

Namun belum diketahui, siapa saja yang bakal menjadi tersangka karena dalam undangannya Kejati Babel rencananya menggelar konferensi pers pukul 17.30 WIB dan sampai saat ini belum dilaksanakan. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved