Derap Nusantara
Masalah Narkoba Kampung Boncos dan Posisi Kesadaran Sosial
Untuk menyelesaikan persoalan narkoba di Kampung Boncos dan Indonesia butuh kesadaran mendalam dari sistem sosial atau masyarakat.
Demikian sekilas potret sosial di Kampung Boncos, Palmerah.
Mari sedikit bergerak mundur ke bagian awal tulisan ini. Dari teguran ibu-ibu tadi, dapat tercium peringatan agar tidak menuju lapangan, lantaran di sana ada polisi yang telah mengamankan puluhan pecandu narkoba.
Dari teguran itu, dapat diketahui yang pertama bahwa ibu itu mengira bahwa ketiga wartawan yang lewat ingin bertransaksi atau mengonsumsi narkotika di lapangan Kampung Boncos.
Kedua, ibu itu ingin melindungi para wartawan yang mereka kira sebagai pecandu atau pembeli narkoba dari tangkapan polisi.
Secara lebih luas, tampak warga Kampung Boncos membentuk semacam mekanisme pertahanan untuk melindungi para pecandu berikut jaringan narkotika yang terlibat di dalamnya dari aparat berwajib.
Informasi yang diberikan oleh ibu itu--entah secara sadar atau spontan--menggambarkan bagaimana posisi sistem sosial sekitar terhadap masalah narkoba berlarut-larut yang ada di Kampung Boncos.
Fenomena ini seharusnya menjadi evaluasi mendasar pada pola penanganan masalah narkoba Kampung Boncos.
Jika penggerebekan sudah dilakukan dan para pecandu serta pemasok narkotikanya terus diungkap dan ditangani kepolisian, namun masalah narkotika itu tetap bermunculan di Kampung Boncos, bukankah itu seharusnya menjadi pertanyaan yang perlu diajukan kepada semua pihak bertanggung jawab dan kepada masyarakat sendiri?
Secara lebih sederhana, jika penegakan hukum sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya namun tidak membuahkan hasil berarti bagi pembasmian permanen masalah narkotika dari Kampung Boncos, sisi apa lagi yang perlu dievaluasi?
Sekilas kasus narkoba Kampung Boncos
Sebanyak 42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (17/7) siang, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hasil tersebut diketahui usai puluhan orang itu dites urine yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu "senjata api" yang aslinya korek api, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, dan sejumlah uang pecahan Rp5.000.
Adapun 42 orang yang positif mengonsumsi narkotika tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi menambahkan bahwa awalnya penggerebekan Kampung Boncos dimulai penangkapan dua tersangka berinisial IS dan HS di salah satu tempat parkir hotel di Palmerah, Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Penangkapan-narkoba-di-kampung-boncos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.