Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Breaking News: Dua Kajari Hadir di Ruang Sidang Toni Tamsil
Dua Kajari yang hadir dalam persidangan tersebut adalah Kajari Pangkalpinang dan Kajari Bangka Tengah, keduanya duduk satu kursi dan bersampingan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Persidangan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.
Kursi pengunjung terisi semua, bahkan ada beberapa orang yang ingin menyaksikan sidang tidak dapat tempat duduk dan harus rela keluar ruangan karena semua kursi telah terisi.
Tak hanya itu, dalam persidangan kali ini, dua Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) turut hadir menyaksikan jalannya persidangan di ruang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Dua Kajari yang hadir dalam persidangan tersebut adalah Kajari Pangkalpinang dan Kajari Bangka Tengah, keduanya duduk satu kursi dan bersampingan.
Pantauan Bangkapos.com hingga pukul 13.40 WIB, sidang belum dimulai. Padahal sebelumnya sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, berdasarkan web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (29/8/2024).
Sebagai informasi, terdakwa Toni Tamsil alias Akhi adik dari Thamron Alias Aon bakal menerima putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (29/08/2024) ini.
Setelah melewati persidangan mulai dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga pembacaan duplik dari tim penasih hukum (PH) pada Kamis (22/8/2024) lalu.
"Bagaimana terdakwa Toni Tamsil, apakah ada yang ingin disampaikan lagi? tanya Ketua mejelis hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto kepada terdakwa.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab singkat terdakwa Toni Tamsil alias Akhi.
"Untuk menjatuhkan putusan, majelis hakim akan melakukan musyawarah dan rencananya putusan akan dibacakan pada 29 Agustus 2024 mendatang," kata Ketua Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto sembari mengetuk palu.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
| Sosok Alwin Albar, Eks Direktur Operasional PT Timah Ajukan Kasasi di Kasus Korupsi Rp271 Triliun |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey yang Dilelang Terkait Kasus Korupsi Timah, Siapa Berminat? |
|
|---|
| Sandra Dewi Menangis Rindu Harvey Moeis: Tiap Hari Berdoa Kapan Bisa Ketemu Suami Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240829-sidang-terdakwa-Toni-Tamsil-alias-Akhi.jpg)