Berita Pangkalpinang
HS, PNS di Bangka Belitung yang Ditangkap Polisi, Ternyata Ada Enam Tersangka Lainnya, Ini Jelasnya
Tersangka HS sendiri diamankan pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, di kantor beralamat Jalan Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tersangka HS (55) yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan pihak Kepolisian terkait melakukan ancaman terhadap kunjungan Paus ke Jakarta.
Tersangka HS sendiri diamankan pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, di kantor beralamat Jalan Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Babel.
Dimana tersangka menyerukan narasi provokasi di dalam komentar akun youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM Paus..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE

Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror dalam rilisnya, menyebutkan ada tujuh orang tersangka yang dilaksanakan penegakkan hukum di Provinsi Babel, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta.
Tujuh tersangka yang dilaksanakan penegakkan hukum antara lain:
- HFP diamankan Senin (02/09/2024) sekitar pukul 21.37 WIB, di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
- LB diamankan Senin (02/09/2024) sekitar pukul 21.37 WIB, Jalan Gunuk H. Taya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
- DF diamankan Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 07.15 WIB, di Jalan Datang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.
- FA diamankan Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 08.13 WIB, di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Bekasi Kota.
- ER diamankan Rabu (04/09/2024) sekitar pukul 20.53 WIB, di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sujaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
- RS diamankan Kamis (05/09/2024) sekitar pukul 19.35 WIB, di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Selanjutnya ketujuhnya dilakukan penangan :
- Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT
- Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni HFP, LB dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT
- Proses hukum terhadap tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Kepulauan Babel, didampingi Densus 88 AT
- Proses hukum terhadap tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.
Diberitakan sebelumnya, Kabid humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan terkait adanya satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan dan masih dalam penyelidikan.
"Iya, diamankan Polda dan masih dalam penyelidikan," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (04/09/2024).
Dirinya pun belum memberikan secara rinci, terkait pihak Polda Kepulauan Babel mengamankan satu orang ASN dan masih dalam penyelidikan.
"Nanti kita infokan lagi karena masih proses penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: PNS di Bangka Belitung Ditangkap Polisi, Lakukan Provokasi Soal Kedatangan Paus Fransiskus (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang Turunkan 250 Personil Amankan Demo Mahasiswa di DPRD |
![]() |
---|
Minat Warga Pangkalpinang Beli Emas Meningkat, Galeri 24 Gelar Promo Diskon Mulai 2,5 Persen |
![]() |
---|
Pangkalpinang Bakal Gelar Festival Nganggung Pertama di Tuatunu pada Momen Maulid Nabi Pekan Depan |
![]() |
---|
Polda Bangka Belitung Bersama Bulog Salurkan 2 Ton Beras SPHP ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tanggulangi Kejahatan Keuangan, Dosen UBB Berikan Sosialisasi Digital SafeGuard Bagi Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.