Berita Sungaliat

Mulkan Ungkap Biang Kerok Gaji Honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka Dipangkas, Ogah Salah Menyalahkan

Menurut Mulkan, penyebab gaji honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka dipangkas adalah bermula dari pandemi Covid-19 pada 2019.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Mulkan Ungkap Biang Kerok Gaji Honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka Dipangkas, Ogah Salah Menyalahkan- Mulkan bersama Ramadian saat hadir di HIPMI menyapa di Warkop SSS Sungailiat, Senin (10/9/2024) 

BANGKAPOS.COM -Mantan Bupati Bangka Mulkan buka suara soal pemangkasan gaji honorer dan TPP ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka dipangkas saat ini.

Menurut Mulkan, penyebab gaji honorer dan TPP ASN Pemkab Bangka dipangkas adalah bermula dari pandemi Covid-19 pada 2019.

Ia pun enggan disalahkan ataupun menyalahkan atas kondisi yang tejadi hari ini.

"Sudahlah kita menyalahkan orang seperti soal TPP ASN dan honor honorer ini masalah bersama yang akan dicarikan jalan terbaik. Doakan dan dukung kami bisa mengembalikan keadaan Kabupaten Bangka seperti dahulu lagi," kata H Mulkan saat kegiatan HIPMI Menyapa Calon Pemimpin di Warkop S3 Sungailiat, Senin (9/9/2024) malam.

Saat menjadi Bupati Bangka periode 2018-2023, Mulkan mengaku juga menghadapi sejumlah masalah dalam pemerintahan Pemkab Bangka.

Ia menagku tak pernah menyalahkan orang lain atau pemerintahan sebelumnya.

"Tetap saya hadapi tanpa menyalahkan orang lain itu akan lebih baik. Lalu kita bersama sama saling bahu membahu sehingga akan ada solusi yang terbaik," kata H Mulkan 

Menurut dia, apa yang terjadi di Kabupaten Bangka ini bermula dari mewabahnya covid 19.

Saat itu, masih kata Mulkan, dana yang seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan dalam APBD Bangka terpaksa dialihkan dan tersedot ke penanganan dan penanggulangan wabah Covid 19.

"awalnya mulai saat terjadinya wabah covid 19 berbagai lini di Kabupaten Bangka lumpuh kemudian banyak dana di APBD Kabupaten Bangka yang teralihkan menangani covid 19. Nah bisa dikatakan saat ini masa transisinya. Semoga nanti kami bisa mendapatkan jalan keluar yang cepat yang sudah kami pikirkan sehingga berbagai masalah di Kabupaten Bangka bisa teratasi," kata Mulkan 

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Bangka telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Sabtu (7/9/2024) 

Dalam APBD-P 2024tersebut, terjadi rasionalisasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi APBD Kabupaten Bangka saat ini. Pengaruh dari dana transfer dari pemerintah pusat, pengaruh dari dana bagi hasil dari Provinsi dan kinerja PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bangka,” kata Pj Bupati Bangka M Haris.

Menurut M Haris langkah yang diambil adalah pilihan terbaik untuk saat ini.

Kebijakan telah diambil berdasarkan kajian dari berbagai aspek.

“Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga kedepan beban APBD tidak seperti sekarang,” ujarnya.

Haris menjelaskan.untuk TPP ASN, gaji tenaga kontrak atau honorer dan gaji anggota DPRD harus berasal dari APBD murni. 

Masalahnya, jumlah APBD murni Kabupaten Bangka hanya sekitar Rp120 miliar.

Padahal Pemkab Bangka memelukan dana untuk TPP ASN sebesar Rp127 Miliar.

Adapun dana untuk gaji hononer sekitar Rp96 ,iliar per tahun. 

Jika ditotal, dana yang diperlukan untuk TPP ASN dan gaji honorer saja mencapai Rp223 miliar per tahun.

Belum lagi ditambah gaji Anggota DPRD Bangka.

Sehingga hal ini tak sebanding dengan APBD murni Kabupaten Bangka yang hanya Rp 120 miliar.

“Ini adalah solusi kemanusiaan. Ini langkah terakhir yang diambil. Saya pikir, secara rasional siapun akan melakukan langkah yang terbaik ini. Secara teknis nanti bagaimana para honorer bekerja artinya jam kerjanya akan diatur lebih lanjut,” kata M Haris.

Sebagai informasi, berdasarkan data Agustus 2024, jumlah pegawai non ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka adalah 4.493 orang.

Dari jumlah tersebutm sebanyak 3.174 honorer masuk dalam data base BKN dan sebanyak 1.319 lainnya tidak masuk data base. 

Sementara jumlah ASN Pemkab Bangka sebanyak 3.323 orang.

Idealnya tenaga honorer maksimal setengah dari jumlah ASN.

Sebab honorer merupakan pegawai tenaga bantu.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya/*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved