Berita Viral

Oknum Anggota TNI Ditangkap Warga Saat Coba Bobol Minimarket di Depok, 2 Oknum Polisi Merampok

Seorang oknum anggota TNI berinisial FA (21) ditangkap warga setelah ketahuan mencoba membobol sebuah minimarket di Cilodong, 2 Oknum Polisi Merampok

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
net via tribunnews.com
ilustrasi oknum TNI 

BANGKAPOS.COM-- Seorang oknum anggota TNI berinisial FA (21) ditangkap warga setelah ketahuan mencoba membobol sebuah minimarket di Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (8/9/2024) dini hari.

FA yang berpangkat tamtama tersebut tertangkap saat sedang mengelas pintu rolling door minimarket dengan maksud membukanya.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.06 WIB. Warga yang memergoki aksinya segera berteriak dan melempar kayu ke arah FA.

Pelaku pun melarikan diri menggunakan mobilnya, namun warga terus mengejarnya hingga berhasil menangkap FA setelah mobilnya menabrak pembatas jalan dan ojek online di Jalan Juanda, Depok.

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R Putra, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/9/2024), membenarkan kejadian tersebut.

 "FA yang merupakan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad, diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan minimarket di Jalan Abdul Gani 2, Kelurahan Kalibaru, Cilodong," ujarnya.

Deki menjelaskan bahwa FA saat ini sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada hari Minggu, tanggal 8 September 2024, pukul 02.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB, telah diamankan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad di wilayah Kota Depok, diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart di Jalan Abdul Gani 2 RT 02 RW 02, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok," ujar Kolonel Inf Deki R Putra.

 Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum tersebut.

 "Saya atas nama pribadi dan institusi memohon maaf atas perilaku oknum TNI AD tersebut," ungkapnya.

Saat ini, kata Deki pelaku sudah dibawa dan diperiksa oleh Denpom Cijantung.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan," jelas Deki.

Deki memastikan bahwa FA melakukan aksi percobaan pencurian ini seorang diri dan tidak melibatkan pihak lain. FA akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum

2 Oknum Polisi Merampok

Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Oknum Polisi (Youtube)

Sebelumnya tindak pidana kejahatan baru-baru ini juga dilakukan knum aparat negara,  yang melibatkan  2 oknum Polisi rampok uang di mobil jasa pengisian anjungan tunai Mandiri atau ATM.

Ada yang baru 2 Tahun jadi anggota.

Ialah Bripda MSAD (21).

Bripda MSAD ternyata bekerja sama dengan oknum polisi lainnya.

Yakni seniornya Briptu NPP (29) dan satu warga sipil berinisial HS (38).

Kejadian itu terjadi di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.

Ketiganya telah ditangkap petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya mereka berhasil membawa kabur uang Rp 2,5 Miliar.

Melansir TribunPadang.com, diketahui kronologi kejadian pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra.

Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.

Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya.

Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian.

Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.

Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Selanjutnya pukul 15.00 WIB keberadaan pelaku inisial HS terendus di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.

Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono,

Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang. Namun, di balik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.

Polisi masih mendalami otak perampokan tersebut. Pelaku yang menghubungi Bripda Steven adalah inisial HS dan mengaku anggota Polri berpangkat Iptu.

"Kalau dari keterangan saksi, yang hadir pertama kali satu orang, yaitu inisial HS. Pelaku tersebut mengaku berpangkat Iptu bertemu dengan personel yang mengawal dan terjadi obrolan, tetapi lokasinya agak jauh untuk pengalihan, barulah dua orang oknum ini beraksi," katanya.

Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp 6,2 miliar.

Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM. Lokasi pertama Rp 300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp 800 juta rupiah.

"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.

"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," kata ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dilansir dari Tribunnews.com.

Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.

Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning.

(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunPadang.com/Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved