Kenapa Megawati dan SBY Dulu Melarang Ekspor Pasir Laut?
Di era Presiden Megawati dan SBY baik eksploitasi pasir laut dianggap sebagai aktivitas ilegal, tapi kini dibuka kembali.
Menteri Kelautan dan Perikanan ketika itu, Rokhmin Dahuri, pernah mengingatkan para pengusaha dan pemerintah Singapura bahwa dimulainya kembali ekspor pasir laut Indonesia ke negara tersebut, sangat bergantung pada kemauan politik Singapura untuk menyelesaikan perundingan batas wilayah kedua negara.
"Kemauan politik Singapura akan menentukan hal itu," kata Rokhmin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, 23 Desember 2003.
Pertimbangan berbeda muncul dari Prof Ermaya Suradinata, yang kala itu menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Ermaya mewaspadai penempatan armada ke-7 Amerika Serikat di negara di ujung Semananjung Malaya itu.
Ermaya khawatir, terjadi eskalasi aktivitas militer berkaitan dengan penempatan Armada ke-7 AS di Singapura. Ermaya menyarankan pemerintah harusnya mempertanyakan kepentingan armada tersebut ditempatkan di Singapura.
Reuters kala itu memberitakan, sebelum larangan ekspor pasir laut Indonesia diberlakukan, rata-rata lebih dari 53 juta ton pasir Indonesia di kirim ke Singapura per tahun antara tahun 1997 hingga 2002. Akibat dari ekspor pasir laut dari Indonesia itu, Singapura berhasil memperpanjang bibir pantainya sejauh 12 kilometer.
Setelah Megawati tak lagi jadi presiden, pelarangan ekspor pasir laut berlanjut ke era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Soal batas negara juga menjadi kunci mengapa ekspor pasir laut kala itu juga tidak diperbolehkan di era SBY.
Freddy Numberi, yang ketika itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan di era SBY, menyatakan sebelum adanya kesepakatan batas negara antara Singapura, maka selama itu ekspor pasir laut tetap akan dihentikan.
Pertimbangan pelarangan tersebut, kata Freddy ketika itu, yakni terkait masalah pulau-pulau kecil di sekitar wilayah perbatasan kedua negara yang saat ini belum dinamai.
Freddy mengatakan, ada enam titik di sekitar kawasan Indonesia yang berbatasan wilayah dengan Singapura dan Malaysia. "Selama itu, ekspor pasir laut dihentikan dulu. Singapura sendiri saat ini belum ada tanggapan, karena mereka terima keputusan kita (tutup keran ekspor)," kata Freddy, dikutip dari laman Kementrian ESDM, 13 Oktober 2012.
Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut Indonesia
Pengerukan pasir laut untuk dijual ke luar negeri sebelum era Presiden Megawati dan Presiden SBY jadi kontroversi. Ini karena aktivitas ini membuat kerusakan ekosistem pesisir dan laut.
Imbasnya, nelayan terpuruk karena hasil tangkapannya merosot. Dampak yang lebih ekstrem lagi, ekspor pasir laut memicu tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat pasirnya dikeruk dan makin diperparah dengan abrasi setelahnya.
Dilansir dari Harian Kompas, salah satu daerah yang marak eksploitasi pasir laut adalah Kepulauan Riau. Sejak 1976 hingga 2002, pasir dari perairan Kepri dikeruk untuk mereklamasi Singapura.
Volume ekspor pasir ke Singapura sekitar 250 juta meter kubik per tahun. Pasir dijual dengan harga 1,3 dollar Singapura per meter kubik. Padahal seharusnya harga dapat ditingkatkan pada posisi tawar sekitar 4 dollar Singapura.
Dengan selisih harga itu, Indonesia rugi sekitar 540 juta dollar Singapura atau Rp 2,7 triliun per tahun.
| Arti Kata Projo Diluruskan Budi Arie: Bukan Pro Jokowi |
|
|---|
| Hasto Sebut Megawati Berulang Kali Ingatkan Jokowi Soal Whoosh : Apa Rakyat Memang Perlu? |
|
|---|
| Biodata Freddy Alex Damanik, Ngaku Muak Tanggapi Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Isunya Itu-itu Aja |
|
|---|
| Profil Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara Minta Roy Suryo Siap Mental Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jokowi Cuma Bisa Kirim Video Pesan Singkat Untuk Projo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.