Minggu, 19 April 2026

Warga Namang Ditangkap Polsek Pangkalan Baru Karena Simpan Sabu

Seorang warga Bukit Kijang, Desa Namang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru

Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Robianto alias Adur (35), warga Bukit Kijang, Desa Namang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru, Jumat (13/09/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang warga Bukit Kijang, Desa Namang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru, Jumat (13/09/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku bernama Robianto alias Adur (35) diamankan polisi di Desa Air Mesu Timur, penangkapan terhadap pelaku sendiri dipimpin Kapolsek Pangkalan Baru AKP Mauldy Waspadani.

Dimana pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket, dari hasil pemeriksaan pelaku sendiri mengakui barang tersebut miliknya.

Setelah diamankan, Kapolsek bersama anggota membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolsek Pangkalan Baru AKP Mauldy Waspadani, membenarkan terkait penangkapan terhadap satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Sabtu (14/09/2024).

"Sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket, pelaku selanjutnya kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap AKP Mauldy Waspadani.

Dikatakan AKP Mauldy, pelaku diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru saat melakukan patroli di seputaran jalan Air Mesu Timur, anggota pun mencurigai seseorang ada melempar barang yang diduga narkoba.

Selanjutnya anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapatkan narkotika jenis sanu dari dalam kantong celanan kanan pelaku.

"Dari tangan pelaku kita amankan tiga buah paket sabu, satu unit hanphone, satu unit sepeda motor, dompet dan uang tunai milik pelaku sebanyak Rp2.594.000," ujarnya.

"Kami pun terus melakukan patroli, guna menjaga keamanan masyarakat khususnya kondusifitas wilayah Kecamatan Pangkalan Baru dan sekitarnya," kata AKP Mauldy. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved