Terungkap Fakta Serta Motif Indra Septiarman Membunuh Gadis Penjual Gorengan
Indra Septiarman (IS), tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Indra Septiarman (IS), tersangka pelaku pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, mengaku bahwa awalnya hanya berniat merudapaksa korban.
Namun, korban melakukan perlawanan, sehingga IS menyekap korban hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dinyatakan hilang pada Jumat (6/9/2024) setelah tak pulang dari berjualan gorengan.
Dua hari kemudian, jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024). IS kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Setelah itu, pelaku langsung menguburkan korban sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Pengakuan IS dikuatkan oleh temuan tim forensik yang menyatakan tidak ada bukti korban bernapas saat dikuburkan.
Hal ini menunjukkan bahwa korban kemungkinan besar sudah tak bernyawa sebelum dimakamkan.
Penangkapan tersangka IS pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong di Kabupaten Padang Pariaman berkat informasi dari masyarakat. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengapresiasi peran warga dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Kronologi
Kejadian ini bermula saat korban menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Korban berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat korban dari kejauhan, lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengannya.
Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang diantaranya terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk merudapaksa korban.
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya merudapaksa korban.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk merudapaksanya," ujarnya.
Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku merudapaksa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.
Setelah perbuatan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian pada korban.
Korban dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.
Lalu, korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.
Menyikapi kronologi tersebut, pihak kepolisian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Penguburan ini dilakukan karena kondisi korban, saat penyekapan dan pemerkosaan sudah tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana .
"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan NKS sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.
Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.
Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.
"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
Selain itu, peran warga menjadi kunci utama dalam penangkapan tersangka IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.
"Doa dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama kami dalam menangkap pelaku," ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).
Kapolres menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, saat itu terkunci dari dalam.
Rumah tersebut, merupakan rumah kosong yang jarang ditinggali oleh pemiliknya. Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu Masyarakat sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
Berikut adalah fakta-fakta terbaru terkait pengejaran tersangka yang masih berlangsung hingga Senin (16/9/2024):
1. Tersangka Lihai dalam Pelarian
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih kesulitan menangkap tersangka Indra Septiarman (IS) karena ia sangat mengenal medan pelariannya.
“Pelaku sangat mengenal daerah di sini, sehingga memudahkan dia melarikan diri, sementara personel kami belum familiar dengan medan,” ujar Dwi.
Dwi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung dan mendoakan agar tersangka segera tertangkap.
2. Anjing Pelacak Dikerahkan
Dalam upaya mempercepat pencarian, Polda Sumatera Barat telah menerjunkan anjing pelacak K-9 ke tiga lokasi di sekitar tempat kejadian perkara.
Pada penyelidikan, anjing pelacak berhasil menemukan barang bukti berupa kaos lengan panjang hitam di dekat aliran sungai.
Kaos tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai milik korban Nia Kurnia Sari.
3. Tas Tersangka Ditemukan
Pada Minggu (15/9/2024), polisi menemukan tas ransel hitam yang diduga milik Indra Septiarman.
Di dalam tas tersebut ditemukan selimut, pakaian, senjata, serta KTP orang tua tersangka. Penemuan ini semakin mempersempit ruang gerak tersangka yang diduga masih berada di wilayah Sumatera Barat.
4. Ciri-ciri Indra Septiarman
Indra Septiarman, seorang pria bertato di lengan, diperkirakan berusia 20-an tahun, adalah warga Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Ia merupakan residivis dalam kasus kekerasan seksual dan narkoba. Indra melarikan diri setelah jasad korban ditemukan pada 8 September 2024.
Hingga kini, ia masih menjadi buronan polisi.
5. Pengejaran Hingga ke Hutan
Indra sempat terdeteksi berada di Pasar Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, namun berhasil melarikan diri ke hutan.
Video pengejaran yang sempat beredar menunjukkan suasana menegangkan, dengan suara ledakan senjata api saat polisi dan warga memburu pelaku hingga ke area perkebunan.
6. Tersangka Sempat Membeli Gorengan
Warga setempat melaporkan bahwa Indra sempat membeli gorengan yang dijual korban sebelum menghilang.
Ia terlihat mengikuti korban dari belakang, lalu tiba-tiba lenyap ketika jasad korban ditemukan.
7. Gangguan dari Pelanggan
Sahabat korban, Yuka, mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita sering diganggu oleh gerombolan orang yang berpura-pura membeli dagangannya.
Meski demikian, Yuka menegaskan bahwa korban tidak pernah bercerita soal pelecehan seksual.
8. Harapan Ibunda Korban
Ibunda korban, EA berharap agar tersangka segera ditangkap dan dijatuhi hukuman berat.
EA juga mengungkapkan keinginannya agar pelaku ditembak mati, mengingat kekejian perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya.
NKS gadis berusia 18 tahun yang sempat hilang selama tiga hari, ditemukan tewas terkubur tanpa busana di perkebunan Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Jumat (6/9/2024).
(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunmedan.com)
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda di Parittiga, Pelaku Akui Tak Kenal Korban |
![]() |
---|
Jejak Kriminal Dwi Hartono, Pemalsuan Ijazah hingga Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Misteri Pesan Rahasia di Balik Penculikan Tragis Kacab Bank BUMN, Seorang Mahasiswa Terseret |
![]() |
---|
Siapa Saja 15 Pelaku Kasus Tewasnya Kacab BUMN Ilham Pradipta, Dwi Hartono Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|
Tak Disangka Ini Sosok Pengintai Kacab Bank Sebelum Diculik dan Dibunuh, Polisi: Peran Krusial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.