Berita Bangka Barat
Retribusi Parkir di Bangka Barat Baru Mencapai Rp 900 juta, Terjadi Penurunan di Pasar Mentok
Target retribusi parkir di Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp 1,2 miliar hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 900 juta.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Target retribusi parkir di Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp 1,2 miliar hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 900 juta.
Penurunan pendapatan retribusi parkir yang sangat signifikan terjadi di kawasan Pasar Mentok.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Bangka Barat, Juswardi mengaku belum mengetahui pasti penyebab turunya retribusi parkir di Pasar Mentok.
Apakah karena sepinya pengunjung atau adanya kebocoran. Diketahui retribusi parkir di Pasar Mentok masih menggunakan cara manual.
"Untuk pasar parkir Mentok terjadi penurunan, mungkin harus ada refres lagi sistem seperti apa pengelolaan, terkait nanti pembayaran secara elektronik,"ujar Juswardi kepada Bangkapos.com, Minggu (22/9/2024).
Dia menambahkan, potensi retribusi parkir yang menjadi andalan Pemkab Babar, berada di dua tempat.
Pertama, Pasar Mentok dan Pasar Parittiga. Hanya saja, mengalami penurunan di Pasar Mentok, sementara di Pasar Parittiga mengalami peningkatan.
"Kami ingin nanti mencoba kerjasama dengan Banka daerah terkait sistem pembayaran apakah menggunakan kartu atau Qris. Karena di Pasar Mentok ini mengalami penurunan," ujarnya.
Peningkatakan retribusi parkir di Pasar Parittiga mengalami peningkatakan, dari penghasilan Rp 5 juta mencapai Rp 29 juta, dari berapa bulan terakhir.
"Dari setoran berapa bulan terakhir ini mencapai angka itu. Perubahan ini mungkin karena petugas yang dapat mengaturnya di sana, karena di Parittiga ramai kendaraan," ujarnya.
Lebih jauh, dikatakan Jus, mereka bakal memikirkan kembali potensi kantung-kantung parkir lainnya di Bangka Barat. Sehingga menambah peningkatakan retribusi daerah.
"Belum ada ,tempat lain yang bisa kita masukan retribusi parkir ini. Ksmungkinan pasar Tempilang, Kelapa, coba pelajari seperti apa nanti. Minimal ada pendapatan retribusu parkir disitu," ujarnya.
Jukir Liar
Juswardi menjelaskan, selama ini pihaknya belum menemukan juru parkir liar di Bangka Barat. Menurutnya, sejumlah juru parkir telah bekerja sesuai dengan tugasnya.
"Juru parkir liar tidak ada, karena seperti di Pasar Mentok dan Parittiga tidak kita pakai PHL pemda. Jadi duitnya yang dapat langaung setor. Tidak ada potongan lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, jukir yang diperjakan Pemda, dijadikan pegawai honorer atau PHL, sehingga menerina gaji dan tidak lagi memotong dari retribusi parkir.
"Tidak ada potongan lagi, untuk juru parkir di jalan, mereka dijadikan pegawai PHL pemda, mereka digaji, dan pemda harus dapat retribusi parkir," ujarnya.
Kedepan dikatakan, Juswardi, Pemkab Babar, memikirkan untuk dapat meningkatkan penghasilan dari retribusi parkir.
"Bagaimana caranta meningkatkan retribusi parkir ini. Apakah dari penambahan lokasi parkir seperti di pasar harus dilebarkan lagi, apa yang kurang kita perbaiki. Untuk meningkatkan pendapatan dari parkir ini," tegasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Tekan Angka Kecelakaan Terhadap Siswa, Polisi Berikan Imbauan dan Sosialisasi |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Akan Tarik Retribusi di Kawasan Wisata Pantai Rubiah |
|
|---|
| Turunkan Angka Stunting, Pemkab Bangka Barat akan Berikan Bantuan Susu ke Masyarakat |
|
|---|
| Pencapaian UHC Bangka Barat hingga Bulan Oktober 2025 sudah 98,49 Persen |
|
|---|
| Buruh di Desa Kelabat Ketahuan Simpan Sabu di Dalam Tanah saat Digeledah Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.