Jumat, 17 April 2026

Berita Pangkalpinang

23 Gapoktan Tergabung di Program PSR Bangka Belitung, Bantuan Bertambah hingga Rp 60 Juta

PSR merupakan program untuk membantu pekebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawi

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Plt Kabid Perkebunan DPKP Bangka Belitung, Adi Sucipto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung, sudah ada 23 gabungan kelompok tani ( Gapoktan ) yang bersinergi meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit. 

Diketahui PSR merupakan program untuk membantu pekebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit, dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan.

Plt Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panjan Bangka Belitung Adi Sucipto mengatakan, jumlah anggota Gapoktan yang tergabung diprogram PSR dipastikan akan terus mengalami penambahan. 

"Program PSR ini sudah berjalan sejak 2018 lalu, hingga saat ini ada 23 Gapoktan yang sudah berkontrak. Nantinya ada potensi lagi enam gapoktan untuk tahun 2025, karena usulan tahun ini akan terbit rekomtek-nya itu nanti di tahun 2025," ujar Adi Sucipto, Rabu (25/9/2024). 

Untuk tahun 2024 jumlah alokasi PSR yang dikeluarkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), seluas 850 hektare dan terbagi di tiga kabupaten yakni Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Tengah.

"Untuk peremajaan sawit rakyat tahun ini mendapatkan alokasi BPDPKS seluas 850 hektare teralokasi di tiga kabupaten yakni Bangka 250 Ha, Bangka Tengah 100 Ha dan Bangka Selatan 500 Ha. Selebihnya kami akan mengakomodir potensi dari masing-masing kabupaten untuk usulan 2025, harapannya dari yang meraka usulkan itu terprogres secara berkala," tuturnya.

Lanjut dia, untuk mekanisme pengusulan untuk mendapatkan bantuan dari program PSR, para pengusul wajib tergabung dalam suatu kelembagaan seperti Gapoktan.

"Dengan adanya gapoktan artinya memiliki legalitas seperti akte koperasi, Gapoktan dimaksud juga terdaftar di Kementerian Pertanian, berikut pula dengan cakupan luasan lahan yang diusulkan," ucapnya. 

Untuk mekanisme bantuan yang diterima para pengusul nantinya akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 30 juta, dari program PSR dan proses pencairannya akan dikawal langsung oleh mitra BPDPKS yakni Sucofindo.

"Jadi mekanisme yang sekarang diberlakukan Sucofindo mengawal mekanisme pencarian, jadi tidak serta merta kewenangan kelembagaan pengusul. Nanti pengerjaan yang telah diusulkan sesuai RAB dari pengusul, akan dipantau langsung oleh Sucofindo melalui aplikasi Smart PSN. Tahapan pembayaran akan dilakukan beberapa kali periode dalam pencairan, jadi tidak serta merta begitu dana masuk langsung dikelola," jelasnya.

Sementara itu pada tahun 2025 nanti bantuan yang diberikan dari Program PSR, akan bertambah menjadi Rp 60 juta per hektare. 

Adi Sucipto berharap dengan adanya penambahan, dapat memberikan pendampingan ke petani lebih jauh lagi.

"Tahun ini sudah ada penambahan pendanaan dari yang awalnya sekitar Rp 30 juta, per September ini ditetapkan sebesar Rp 60 juta. Harapannya dengan alokasi penambahan Rp 60 juta ini bisa memfasilitasi petani pengusul, Gapoktan-gapoktan dari mulai tanam, pemeliharaan, sampai nanti fase buah perdana seperti itu," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved