Berita Pangkalpinang
8 Anak yang Jadi Korban Pencabulan Guru Pramuka di Pangkalpinang Dapatkan Bantuan Dari LPA Babel
perbuatan pelaku ini sangat tidak baik dan dapat merusak masa depan korban, makanya kami lakukan pendampingan supaya korban lupa atas kejadjan yang...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Delapan anak yang menjadi korban pencabulan guru pramuka di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pangkalpinang, mendapatkan bantuan dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Hal tersebut diungkapkan ketua LPA Provinsi Kepulauan Babel Nurmala Dewi, ketika ditemui di Mapolresta Pangkalpinang, guna mendampingi para korban dalam pemeriksaan psikologi, Jumat (27/09/2024).
"Iya, hari ini anak-anak itu dipanggil oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan psikolog," kata Nurmala Dewi kepada Bangkapos.com.
Menurut Nurmala Dewi, tujuan dilakukannya pendampingan dalam pemeriksaan ini adalah mengantisipasi para korban merasa ketakutan pasca kejadian pencabulan yang dilakukan oleh guru eskul pramuka.
Mengingat anak-anak yang masih di bawah umur ini, belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh pihak Kepolisian sehingga perlu dan dibutuhkannya pendampingan dari lembaga perlindungan anak.
"Kami dari lembaga perlindungan anak Provinsi Kepulauan Babel mendampingi para korban, supaya mereka memberikan kesaksian dengan benar dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal," ujarnya.
"Apalagi perbuatan pelaku ini sangat tidak baik dan dapat merusak masa depan korban, makanya kami lakukan pendampingan supaya korban lupa atas kejadjan yang pernah dialaminya," terang Nurmala.
Lebih lanjut dirinya juga berharap, kasus ini terus berlanjut supaya pelaku mendapat efek jera atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku kepada para korban yang masih dibawa umur dan seharusnya tidak terjadi.
"Tentu kami berharap kasus ini tetap berjalan, biar pelaku merasakan efek jera karena kasihan dengan para korban yang seharusnya belum paham apa yang harusnya belum mereka ketahui tapi pasca ini korban tahu," ucapnya.
"Kasihan sekali kepada para korban, jadi mudah-mudahan, setelah diberikan pendampingan dan pemeriksaan psikologi ini korban tidak melakukan hal yang sama terhadap orang lain," harap Nurmala.
Diberitakan sebelumnya, seorang asisten guru di Kota Pangkalpinang, diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang.
Polisi telah menetapkan OAP (21) sebagai tersangka, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan terkait adanya penetapan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai asisten guru di salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/09/2024).
"Iya untuk tersangka sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dan alat bukti yang cukup," kata AKP Muhammad Riza Rahman.
Diterangkan AKP Riza, tersangka diamankan saat berada di jalan dan langsung diamankan hingga digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang oleh anggota unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tersangka diamankan di jalan, sudah masuk ke dalam proses penyidikan dan kami juga masih terus mendalami lagi berapa banyak saksi yang membuat laporan ke Polresta Pangkalpinang," terangnya.
"Sampai saat ini sudah ada enam orang korban yang lapor, kita juga masih terus menunggu saksi-saksi lain yang lapor karena tersangka ini mengaku sejak tahun 2022 lalu melakukannya tapi yang lapor ke kami dari bulan Februari 2024," ungkap AKP Riza.
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, proses hukum terhadap tersangka pun akan terus berlanjut dan Polresta Pangkalpinang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait kasus yang dilakukan tersangka.
"Yang jelas sudah kita tangani dan sudah masuk proses penyidikan, jadi tinggal proses pemberkasan saja dan kita lakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan," tegasnya.
Tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Sosok Aiptu Rudi Kiyai, Polisi Gondrong Pemburu Bandit dari Pangkalpinang hingga Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Kapolresta Pangkalpinang Kunjungi dan Beri Bantuan Korban Jambret di Desa Simpangkatis |
![]() |
---|
BRI Pangkalpinang Gelar Undian Simpedes, Nasabah BRI KCP Koba Raih Grandprize All New Ertiga |
![]() |
---|
15.000 Bibit Ikan Nila Dilepaskan Balai Karantina Indonesia di Kolong BBG Pangkalpinang |
![]() |
---|
Yudisium Sarjana dan Magister Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pertiba, Ini Pesan Ketua Yayasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.