Berita Viral

Terungkap Motif dan Kronologi Daniel Habisi Wanita Cantik di Jambi, Jasad Disembunyikan Dalam Lemari

Korban dianiaya hingga lehernya patah. Jasad Resti kemudian disembunyikan di balik tumpukan baju di dalam lemari pakaian.

Editor: fitriadi
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Polisi menangkap Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuh Resti Widia (30), di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10) sekitar pukul 05.50 WIB.` 

Aksi pembunuhan yang dilakukan Daniel Sihombing terhadap Resti Widia di Jambi terbilang sadis.

Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku mengikat tangan dan menyumbat mulut korban.

Korban dianiaya hingga lehernya patah. Jasad Resti kemudian disembunyikan di balik tumpukan baju di dalam lemari pakaian.

BANGKAPOS.COM, JAMBI - Pelaku pembunuhan Resti Widia (30) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kos wilayah Kota Jambi ternyata orang dekat korban.

Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Daniel Sihombing (24) di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (3/10/2024) pukul 05.50 WIB.

Daniel yang masih bujangan, melarikan diri setelah membunuh wanita berparas cantik asal Serang, Banten.

Pelariannya selama delapan hari akhirnya terendus polisi.

"Tersangka teman kencan korban," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar.

(Kiri) Lemari tempat jasad Risti Midia (30) wanita asal Serang, Banten ditemukan membusuk di kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) malam. (Kanan) Foto korban semasa hidup.
(Kiri) Lemari tempat jasad Risti Midia (30) wanita asal Serang, Banten ditemukan membusuk di kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) malam. (Kanan) Foto korban semasa hidup. (Kolase Tribunnews.com)

Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di kosan korban.

Motif tersangka menghabisi nyawa perempuan cantik tersebut karena ingin menguasai harta benda korban.

Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban. 

Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.

Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.

Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved