Berita Bangka Selatan
44 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Bangka Selatan
Berdasarkan hasil penyidikan dari para tersangka, Motif mereka menjadi pengedar sabu dikarenakan dikarenakan faktor ekonomi dan kebutuhan sehari hari
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sebanyak 44 orang pengedar narkoba ditangkap aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka ditangkap selama hampir 10 bulan terakhir setelah melancarkan aksi mengedarkan narkoba. Terhitung sejak awal Januari hingga awal Oktober 2024.
Diprediksi jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pengungkapan kasus yang dilakukan.
Kasat Reserse Narkoba, Iptu Defriansyah mengatakan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terus berlangsung hingga kini.
Bahkan pihaknya berhasil meringkus sebanyak 44 orang pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Para tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku yang berhasil diringkus dari total 32 perkara, terhitung sejak Januari hingga awal Oktober 2024.
“Jadi ada 44 orang pengedar narkoba yang berhasil kita tangkap dari 32 perkara yang kita tangani. Beberapa orang tersangka di antaranya juga merupakan residivis,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (8/10/2024).
Defriansyah membeberkan dari tangan 44 orang tersangka polisi turut menyita beberapa barang bukti narkotika berbagai jenis. Paling banyak didominasi oleh barang bukti sabu seberat 222,55 gram, 55 butir pil ekstasi dan 50 butir tramadol.
Berdasarkan hasil penyidikan dari para tersangka, Motif mereka menjadi pengedar sabu dikarenakan dikarenakan faktor ekonomi dan kebutuhan sehari hari.
Dengan iming-iming dan upah yang cukup besar, sebagian besar tersangka nekat menjadi pengedar narkoba tanpa berpikir panjang. Sementara mayoritas barang haram tersebut diperoleh para tersangka dari masyarakat luar pulau, khususnya jaringan Sumatera Selatan.
Sedangkan barang bukti narkoba paling banyak diedarkan di wilayah Kecamatan Toboali, khususnya bagi para penambang pasir timah di kawasan pesisir daerah tersebut. Oleh karena itu, permasalahan narkotika masih menjadi pekerjaan serius untuk dapat segera ditangani.
“Jadi para tersangka yang berhasil kita tangkap rata-rata mengambil keuntungan dari uang hasil penjualan narkotika jenis sabu,” jelas Defriansyah.
Selain penindakan, Satres Narkoba telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan untuk menekan angka peredaran narkoba. Caranya dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke pelosok desa yang dianggap rawan akan peredaran narkoba.
Kalangan aparatur desa, masyarakat, remaja hingga pelajar tak luput dari program edukasi tersebut. Pencegahan narkoba harus dipahami oleh semua elemen masyarakat, baik itu anak-anak, remaja hingga dewasa. Apalagi kelompok usia remaja, mereka rentan terpengaruh oleh narkoba.
Defriansyah mengimbau kepada generasi muda untuk menghindari dan tidak menggunakan narkoba. Kepada orangtua agar tetap mengawasi tingkah laku anaknya di rumah maupun di lingkungan tempat tinggalnya, agar terhindar dari bahaya narkoba. Sekaligus dapat lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami jika mengkonsumsi narkoba.
“Pemahaman yang cukup tentang narkoba, diharapkan masyarakat memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” ujar Defriansyah.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Jejak Terakhir Doli, Pemancing Hilang di Sungai Nyireh, Rekan Lihat Buih Diduga dari Mulut Buaya |
|
|---|
| Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina Dex di SPBU Gadung Toboali Makin Tak Laku |
|
|---|
| Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pembelian Pertamina Dex di Bangka Selatan Anjlok |
|
|---|
| TP PKK Bangka Selatan Dorong Posyandu Naik Kelas, Layani Enam Bidang Sekaligus |
|
|---|
| 122 Posyandu Harus Bergerak, Pemkab Bangka Selatan Dorong Layanan Terpadu hingga Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polres-Basel-Iptu-Defriansyah.jpg)