Rabu, 13 Mei 2026

Hidayat Arsani ke Polda Babel

Polda Bangka Belitung Terima Pengaduan Cagub Hidayat Arsani Terkait Dugaan Fitnah

kapan terlapor akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan oleh penyidik terkait adanya laporan dari cagub Hidayat Arsani ke Polda Kepulauan...

Tayang:
Bangkapos.com/Adi Saputra
Cagub Hidayat Arsani saat berada di loby gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (12/10/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima pengaduan dari calon gubernur (cagub) Hidayat Arsani terkait dugaan fitnah yang ditujukan kepadanya. Hidayat Arsani melaporkan kasus tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Iwan Prahara, dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Iya betul sudah diterima pengaduannya dan sekalian pelapor dimintai keterangan (baru pelapor saja," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (12/10/2024).

Dirinya pun belum memberikan secara detail, kapan terlapor akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan oleh penyidik terkait adanya laporan dari cagub Hidayat Arsani ke Polda Kepulauan Babel.

Untuk diketahui, cagub Hidayat Arsani mendatangi Mapolda Babel guna membuat laporan terkait adanya fitnah yang dituduhkan kepada dirinya oleh Dede Adam (DA).

Oleh sebab itu, Hidayat Arsani langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Babel dan membantah atas tuduhan yang dituduhkan kepada dirinya.

Cagub Hidayat Arsani sendiri tiba di Mapolda Kepulauan Babel, kurang lebih pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Babel.

Setelah membuat laporan dan dimintai kurang lebih satu jam setengah atau sekitar pukul 15.22 WIB, cagub Hidayat Arsani dengan didampingi kuasa hukum keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur (Cagub) Hidayat Arsani, melaporkan DA ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (12/10/2024).

Baca juga: Merasa Difitnah, Cagub Hidayat Arsani Minta Pencari Kesalahan Cari Hingga Akhirat

Dengan didampingi kuasa hukumnya Iwan Prahara, Hidayat Arsani membuat laporan ke Polda Babel terkait fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

"Saya calon gubernur sesuai dengan arahan Kapolda, kita menjaga suasana kondusif jangan sampai pendukung-pendukung saya menggruduk dan membuat suasana tidak enak," tegas Hidayat Arsani kepada awak media usai dirinya membuat laporan ke Polda Kepulauan Babel.

"Hari ini saya melaporkan atau pengaduan saudara DA karena sudah membuat fitnah, memfitnah dia mengatakan saya wagub dulu cacat hukum, saya adalah mafia tanah, dan ketiga korupsi timah," ujarnya.

Hidayat pun merasa difitnah, meminta DA untuk membuktikan apabila tuduhan atau fitnah yang ia sampaikan dan jangan sampai terjadi konflik apabila tidak ada bukti.

"Tolong dibuktikan, kalau memang terbukti tangkap saya. Jadi, saya sampai hari ini Alhamdulillah, bersyukur saya masih bersih, tidak ada melanggar hukum, tidak korupsi dan tidak melanggar apapun sampai detik ini, jam hari ini masih bersih," ucap Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat pun menyebutkan, apa yang dituduhkan atau difitnahkan kepada dirinya oleh Dede Adam adalah hoax atau tidak benar.

"Perbuatan ini saya katakan hoax dan tidak benar, maka dengan kejadian ini saya berani ke Krimsus ini untuk melapor. Kalau saya benar, pasti saya tidak berani datang ke Krimsus," jelasnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved