Rabu, 8 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Hidayat Laporkan DA ke Polda Babel, Diduga Sebarkan Fitnah Lewat Medsos

Tolong dibuktikan. Kalau memang benar saya bersalah, tangkap saya. Sampai hari ini saya bersih, tidak korupsi dan tidak melanggar hukum apapun...

bangka pos
Bangka Pos Hari Ini, Senin (14/10/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan pemilik akun Tik Tok berinisial DA ke Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (12/10) siang.

DA dilaporkan Hidayat atas dugaan penyebaran nama baik, fitnah dan hoaks atau berita bohong yang ditujukan kepadanya melalui media sosial.

Cagub Babel nomor urut 2 ini tak terima, dituding DA bahwa jabatan wakil gubernur yang pernah didudukinya cacat hukum serta dituduh sebagai mafia tanah dan terlibat korupsi timah.

Usai memberikan laporan ke Ditreskrimsus Polda Babel, didampingi oleh kuasa hukumnya, Iwan Prahara, Hidayat kepada awak media membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan DA atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui UU ITE.

“Hari ini saya melaporkan saudara DA karena sudah memfitnah saya dengan mengatakan saya cacat hukum sebagai Wakil Gubernur, terlibat mafia tanah, dan korupsi timah,” ujar Hidayat Arsani di teras depan Gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (13/10) sore.

Hidayat yang mengenakan kemeja warna putih dan memakai peci hitam menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh DA tidak berdasar dan meminta bukti konkret dari pihak yang menuduhnya.

Dia juga menekankan bahwa dirinya masih bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum hingga saat ini.

“Tolong dibuktikan. Kalau memang benar saya bersalah, tangkap saya. Sampai hari ini saya bersih, tidak korupsi dan tidak melanggar hukum apapun,” lanjutnya.

Hidayat juga menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh DA adalah hoaks dan murni fitnah.

Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk menjaga nama baiknya.

“Perbuatan ini saya katakan hoaks dan tidak benar, maka dengan kejadian ini saya berani ke Krimsus ini untuk melapor. Kalau saya benar, pasti saya tidak berani datang ke Krimsus,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Panglima ini mengaku bahwa ia tidak mengenal DA secara pribadi, namun ia menyebut terlapor sebagai bagian dari tim sukses pihak tertentu. 

Menurut Hidayat, langkah hukum ini penting untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada.

“Saya tidak kenal dengan DA, tapi saya lihat dari statusnya dia adalah tim sukses. Kalau ada yang salah, carilah kesalahan saya sampai dunia akhirat, tapi tidak akan ketemu,” tegasnya.

Hidayat melaporkan DA dengan dua tuduhan utama, yakni pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

“Yang bersangkutan langsung, kedua-duanya kite laporkan pencemaran nama baik dan ITE atau berita bohong,” kata Hidayat.

Setelah membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Babel, Hidayat Arsani meninggalkan Mapolda Babel sekitar pukul 15.00 WIB. Bangkapos.com telah melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada DA. Namun hingga berita ini diturunkan DA belum memberikan jawaban. (v1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved