Berita Belitung

Ramansyah Resmi Dibebastugaskan dari Jabatan Kadishub Belitung Terkait Insiden Penutuhan KM Kelian

kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sebelum sanksi disetujui BKN, yang bersangkutan kami bebas tugaskan dulu...

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Ilustrasi __ Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa dan jajaran saat menyampaikan hasil riksus terhadap kasus penutuhan kapal oleh oknum pejabat, Kamis (26/9/2024). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Ramansyah resmi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung pada 11 Oktober 2024 lalu.

Pembebastugasan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penutuhan KM Kelian yang terjadi di area Pelabuhan Tanjung Ru beberapa waktu yang lalu.

Tim pemeriksaan khusus (riksus) telah menyelesaikan investigasi terkait insiden tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Mikron Antariksa. 

Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung akan menentukan sanksi yang tepat kepada Ramansyah terkait pelanggaran yang ditemukan dalam kasus ini.

"Tanggal 11 Oktober hari Jumat kemarin, kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sebelum sanksi disetujui BKN, yang bersangkutan kami bebas tugaskan dulu," ujar Mikron kepada posbelitung.co pada Senin (14/10/2024). 

Kemudian, terkait kemungkinan pemindahan ke OPD lain, Mikron mengatakan tergantung pada keputusan dari BKN. 

Sebab, pihaknya sudah menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya dan pelanggaran tersebut termasuk kategori pelanggaran berat. 

Kekosongan jabatan Kepala Dinas Perhubungan diisi oleh Hendri Suzanto sebagai pelaksana harian (Plh). 

Artinya Hendri Suzanto yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP mengemban dua jabatan sekaligus. 

"Karena di situ (Dishub) terjadi penyalahgunaan kewenangan dan administrasi, kami menunjuk Kasat Pol PP mengisi Plh Kadishub," ungkapnya. 

Mikron berharap kehadiran Kasat Pol PP selaku penegak perda, tidak akan terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan aturan berjalan sebagaimana mestinya. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar tetap bekerja sesuai aturan dan pola manajemen masing-masing. 

Di sisi lain, dirinya berharap kepala OPD selalu membuka komunikasi baik kepada stakeholder dan instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Jadi jangan melebih-lebihkan dan melampaui batas yang telah diberikan kepada mereka," katanya. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved