Selasa, 2 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Didit Menduga Ada Indikasi Kesengajaan Banyak Pejabat Eselon di Bangka Belitung Tak Didefinitifkan

Total jumlah pejabat yang belum didefinitifkan 9 pejabat eselon dua yang berstatus Plh ataupun Plt dan 48 orang pejabat eselon empat dan tiga.

Tayang:
Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Ketua sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - DPRD Provinsi Bangka Belitung menyoroti kinerja pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung terkait banyaknya pejabat eselon dua, tiga dan empat yang belum didefinitifkan.

Padahal diketahui Pemprov Bangka Belitung sudah empat kali dijabat oleh Penjabat (Pj) Gubernur, tetapi tetap saja tak terselesaikan.

Total jumlah pejabat yang belum didefinitifkan, DPRD Babel mendapat informasi ada 9 pejabat eselon dua yang berstatus Plh ataupun Plt dan 48 orang pejabat eselon empat dan tiga.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya usai menggelar audiensi di ruang Badan Musyawarah, Senin (21/10/2024). 

Politisi PDI Perjuangan ini pun menduga adanya indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh Pemprov Bangka Belitung.

"Kurang etis kalau saya sebut, informasi ada yang dilantik tapi dinas teknis tidak ada yang datang. Tolong jangan begini, tidak elok organisasi kita. Kasian mereka kerja setengah mati tapi tidak ada reward, selama ini ada kezoliman terhadap karir para ASN yang ingin berpartisipasi sesuai aturan,"kata Didit Srigusjaya.

Karenanya Didit meminta agar Pj Sekda dan Pj Gubernur Babel untuk segera menyelesaikan permasalahan pejabat eselon dua, tiga dan empat yang belum dilantik secara definitif tersebut.

"Kita sepakat DPRD minta kepada Pj Sekda dan Pj Gubernur, untuk segera mendefinitifkan. Informasi ada sembilan eselon dua yang masih status nya plh atau plt, dan sekitar 48 eselon empat dan tiga yang tidak definitif," ujar Didit Srigusjaya.

Ia menegaskan alasan pejabat eselon tersebut harus segera didefinitifkan karena berkaitan dengan penggesahan anggaran atau APBD Babel.

"Hal ini karena pertanggungjawabannya, karena bayangkan kalau ini diserahkan kepada Plt, sudah ada bukti mereka akan bilang wewenang kami tidak ada. Jadi gimana, kita mohon hal-hal yang terjadi selama 2,5 tahun tidak terjadi sekarang," jelasnya. 

Didit Srigusjaya mengingatkan Pemprov Babel harusnya bisa mencontoh Pemerintahan DKI Jakarta. Meskipun kepala daerah dijabat oleh PJ Gubernur tetapiu tetap bisa melantik pejabat eselon secara definitif.

"Lalu kenapa Bangka Belitung tidak bisa melantik, ada apa pertanyaannya?. Negeri ini bukan milik sekelompok orang, maka DPRD sepakat ini akan dikawal oleh komisi 1 dan pimpinan DPRD. Besok pagi Pj sekda akan menghadap ke Kemendagri, untuk segera dipercepat," jelasnya. 

Sementara itu Pj Sekda Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto mengungkapkan pihaknya akan segera merespon saran dari DPRD Provinsi Bangka Belitung

"Sekarang sudah proses di Kemendagri RI dan kita akan kawal, agar ada percepatan untuk persetujuan pelantikan di bulan depan. Secara struktural pasti menghambat beberapa kerjaan, namun belakangan saya juga belum mengetahui karena saya baru enam bulan menjadi Pj sekda. Saya akan secepatnya berusaha, bagaimana agar kita cepat melakukan pelantikan,” ungkap Ferry Afrianto. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved