Berita Belitung
Ketua DPRD Belitung Tanggapi Insiden Rapat Paripurna Pemilihan Ketua Komisi II: Statement Rasis
tidak pantas. Kita boleh berdebat, beradu argumen tapi sopan santun dan etika harus kita jaga. Kita anggota dewan yang terhormat, kalau kita di...
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, memberikan tanggapan atas insiden panas yang terjadi dalam rapat paripurna pemilihan Ketua Komisi II pada Jumat (25/10/2024).
Ketegangan muncul setelah proses voting berakhir deadlock dengan hasil imbang, yang kemudian diperkeruh oleh pernyataan Hendra Pramono yang ingin mundur dari pencalonan sebagai ketua komisi.
Hendra berniat menyampaikan pengunduran dirinya melalui interupsi setelah Vina menutup sidang. Namun, menurut Vina, cara ini tidak sesuai dengan aturan tata tertib beracara yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa setiap prosedur dalam pemilihan di komisi telah diatur dengan jelas dalam tata cara beracara.
Vina menjelaskan bahwa tata tertib mengatur jelas prosedur pemilihan di komisi. Dalam sidang tersebut, Hendra menyatakan keberatan atas pemberian hak suara kepada Budi Prastiyo, anggota komisi yang tengah menjalankan ibadah umrah, meski telah meninggalkan surat suara yang sah secara tertulis kepada pimpinan DPRD.
Namun, Vina menegaskan, hak suara Budi Prastiyo, anggota Komisi II yang sedang beribadah umrah, tetap sah karena disampaikan melalui surat tertulis yang telah diakui oleh pimpinan DPRD.
"Hak suara Budi adalah sah sesuai aturan tatib pasal 100, yang menyebutkan bahwa semua anggota memiliki hak untuk memilih dan dipilih, apalagi Pak Budi sedang berizin umrah," tegasnya.
Namun, setelah voting berakhir dengan skor 3-3, upaya lobi selama 1,5 jam tidak menghasilkan kesepakatan. Akhirnya, pimpinan DPRD dan sekretaris dewan (sekwan) memutuskan untuk menunggu kehadiran Budi Prastiyo hingga ia kembali pada Senin mendatang, agar pemilihan bisa dilanjutkan.
Vina mengutarakan, setelah keputusan itu diambil dan sidang ditutup, Hendra menyampaikan interupsi untuk mengundurkan diri sebagai calon ketua komisi, yang menurutnya seharusnya dilakukan dalam rapat internal Komisi II, bukan di paripurna.
Vina menyayangkan beberapa pernyataan kasar yang dilontarkan Hendra Pramono di sidang, termasuk sebutan "pimpinan tai" dan "DPRD Tiongkok." Baginya, perkataan ini menunjukkan ketidakpantasan dan tidak menghormati lembaga DPRD yang terhormat.
"Ini kan statement yang sangat rasis, tidak pantas. Kita boleh berdebat, beradu argumen tapi sopan santun dan etika harus kita jaga. Kita anggota dewan yang terhormat, kalau kita di internal dewan pun tidak menghargai lembaga, bagaimana eksternal bisa menghargai lembaga kita ini," ujarnya.
"Kalau dia menyerang saya secara pribadi, tidak apa-apa, saya anggap itu emosi sesaat. Tapi saat dia sudah merendahkan lembaga ini dia sendiri ada di lembaga ini, ini yang sangat saya sayangkan," kata Vina.
Terkait kritik dari anggota DPRD lainnya, M. Hafrian Fajar atau Jarwok, yang menyebut dirinya tidak diberi kesempatan berbicara pada rapat pengesahan tatib sebelumnya, Vina menjawab bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, Jarwok justru adalah yang paling banyak berbicara saat itu.
"Itu mungkin Jarwok lagi amnesia karwna pada saat kami pengesahan tatib, saya beri kesempatan kepada semua anggota untuk berbicara, malah dia yang paling banyak bicara.Kalau dia bilang tidak diberi kesempatan bicara, dia lagi amnesia," ujar Vina.
Vina menganggap bahwa seharusnya Jarwok sebagai legislator muda harus belajar dan paham dulu, serta agar jangan belajar hal-hal yang salah sehingga memberikan statement yang salah.
"Harusnya sebagai legislator muda, dia punya masa depan yang bagus, generasi muda yang bagus dan baik, belajarlah hal-hal yang benar dari awal, jangan belajar hal-hal yang salah. Tapi saya paham, anak muda semangatnya masih tinggi, tapi kita punya tata cara beracara, perlu menjaga norma dan sopan santun," tuturnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Terpisah Jarak dengan Istri yang Mengajar di Pangkalpinang, Guru di Belitung Mengeluh ke Gubernur |
|
|---|
| Nasib Terkini 4 Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Negara di Belitung Ternyata Area IUP PT Timah |
|
|---|
| Nasib Terbaru Hasan dan Abdul Dua Nelayan Temukan 42,5 Kg Sabu di Dua Lokasi Pulau Belitung |
|
|---|
| Sebulan 3 Kali Temuan Sabu di Belitung, Usai 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu, Polisi Temukan 4 Kg Lagi |
|
|---|
| Sempat Dikira Gula Batu, Detik-detik Nelayan Belitung Temukan Sabu 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240923-Vina-Cristyn-Ferani.jpg)