Kata Mahfud MD Soal Uang 1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Zarof Ricar: Titipan Orang

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang tel

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Kata Mahfud MD Soal Uang 1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Zarof Ricar: Titipan Orang 

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Zarof Ricar sudah selama 10 tahun menjadi makelar kasus di MA yaitu sejak tahun 2012-2022.

Sementara, kata Mahfud, uang dan emas yang ditemukan Kejagung di kediaman Zarof Ricar itu belum sempat dibagi ke hakim.

"Itupun mungkin hanya yang belum dibagi, semuanya sudah dibagi. Ini sudah ada catatannya," jelasnya.

Mahfud juga menduga Zarof Ricar masih menjadi makelar kasus meski sudah pensiun sebagai pejabat MA sejak 2022 lalu.

Dia menduga hal tersebut lantaran Zarof Ricar telah tersandera dengan orang-orang yang 'menitipkan' kasus kepadanya.

"Bisa saja dia masih dipercaya karena dia dianggap berhasil untuk mengkoordinasikan. Sehingga mafia-mafia itu bisa saja nyandera," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved