Pria di Jakarta Selatan Sekap Anak Kecil dengan Pisau, Ternyata Terpengaruh Narkoba

Seorang pria berinisial IJ (54) menyandera bocah perempuan berusia tujuh tahun, berinisial S, dengan pisau di Pos Polisi Pejaten

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
istimewa
Ilustrasi penyekapan dan penganiayaan. 

BANGKAPOS.COM-- Seorang pria berinisial IJ (54) menyandera bocah perempuan berusia tujuh tahun, berinisial S, dengan pisau di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) pagi.

Dalam kejadian ini, korban tampak ketakutan dan tak berdaya saat disekap pelaku di hadapan warga yang menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa IJ diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Motifnya sebenarnya karena dia halusinasi dan merasa dikejar, sehingga anak ini dijadikan tameng," kata Nurma kepada wartawan.

Pelaku yang sedang berada di bawah pengaruh narkoba mengira dirinya sedang dikejar oleh seseorang dan menjadikan anak kecil tersebut sebagai perlindungan.

"Jadi dia merasa bahwa jika ada anak kecil di dekatnya, dia tidak akan dikejar," tambahnya.

Awal Mula Penyanderaan

Menurut AKP Nurma, IJ sebelumnya mengajak S keluar rumah dengan izin dari orang tua korban, yang merupakan rekan bisnisnya.

Pelaku membawa korban berkeliling dengan sepeda motor dari Jakarta Timur hingga Pasar Minggu tanpa berhenti, bahkan hingga dini hari.

"Dari pukul 7 malam hingga pukul 5 pagi, korban dibawa berkeliling tanpa sempat bermalam, hanya tidur di atas motor," jelas Nurma.

Setibanya di Pospol Pejaten, IJ tiba-tiba menyandera S dengan pisau. Warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung berusaha menghalau pelaku.

IJ yang mengenakan baju biru meminta mobil untuk melarikan diri setelah dikepung warga.

Detik-Detik Penyelamatan

Roy (33), salah satu warga di lokasi, menyaksikan pelaku turun dari taksi sekitar pukul 10.15 WIB sambil menarik S dan menodongkan pisau ke lehernya.

“Dia turun dari taksi, langsung menyeret anak kecil perempuan sambil mengancam dengan pisau dapur,” ungkapnya. Sekitar 15 warga langsung mengepung pelaku yang tampak panik.

Petugas polisi tiba tak lama kemudian dan berusaha bernegosiasi dengan IJ agar tidak melukai korban.

Dalam negosiasi, pelaku meminta mobil karena khawatir diamuk massa.

Akhirnya, pelaku dibawa oleh polisi menggunakan mobil sedan berpelat TNI untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.

Mulyadi (31), saksi lainnya, mengatakan bahwa massa sudah sangat marah dengan aksi pelaku. “Kalau polisi nggak datang, mungkin dia sudah dihajar massa,” ujarnya.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, memastikan bahwa korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat tanpa luka. "Korban sudah berhasil diselamatkan, pelaku sudah diamankan polisi," kata Anggiat.

Atas tindakannya, IJ akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Darurat karena penggunaan senjata tajam.

(tribundepok.com/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved