Berita Belitung

Pengendar Sabu dengan Modus Lempar Ditangkap Satres Narkoba Polres Belitung

Penangkapan pengedar sabu berinisial F di Belitung berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
(posbelitung.co/dede s) 
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH (tengah) menggelar konfrensi pers pada Kamis (7/11/2024). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG --  Seorang pengedar narkoba berinisial F (30) warga Kelurahan Pangkallalang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Belitung, Sabtu (4/11/2024).

Pengedar sabu-sabu berinisial F ini menggunakan modus dengan cara melempar pesanan sabunya ke titik yang telah dijanjikan ke pembeli.

"Kali ini tersangka yang diamankan laki-laki berinisial F berusia 30 tahun, warga Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Pangkal Lalang," ujar Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konfrensi pers pada Kamis (7/11/2024). 

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika. 

Setelah diselidiki, tim langsung mengamankan tersangka di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Pangkal Lalang pada Senin (4/11/2024). 

Tim tiba sekitar pukul 07.30 WIB dan berdasarkan penangkapan ditemukan sederet barang bukti. 

Diantaranya, sabu 3,26 gram, ekstasi 0,24 gram, biji ganja dalam plastik klip, alat hisap sabu, kertas vapir, timbangan, buku catatan, kartu ATM dan handphone. 

"Kami juga amankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam melakukan pengedaran sabu," kata Anton. 

Ia mengungkapkan tersangka baru satu kali mengedarkan paket sabu seberat 5 gram dengan upah Rp750 ribu. 

Ketika hendak mengedarkan paket kedua, langsung digagalkan Satres Narkoba Polres Belitung

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Lagi-lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada mengawasi anak-anak, jangan sampai terjerumus dalam peredaran gelap narkotika. Mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Belitung ini," katanya. (posbelitung.co/dede s) 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved