Selasa, 19 Mei 2026

Berita Belitung

Polres Belitung Tangkap Pengedar Sabu, Diduga Terima Pasokan dari Napi Berinisial T di Pangkalpinang

tersangka mengaku menerima pasokan sabu dari seorang bandar berinisial T, yang diduga merupakan narapidana di wilayah Pangkalpinang....

Tayang:
Istimewa/ Humas Polres Belitung 
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH menggelar konfrensi pers pada Kamis (7/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Belitung kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Senin (4/11/2024). 

Tersangka, pria berinisial F (30), ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Pangkal Lalang, sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima pasokan sabu dari seorang bandar berinisial T, yang diduga merupakan narapidana di wilayah Pangkalpinang

"Keterangan tersangka ini masih kami dalami, pria berinisial T ini merupakan narapidana di Pangkalpinang," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga SH, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (7/11/2024).

Anton menjelaskan, tersangka F sudah dua kali menerima sabu yang dikirim T untuk diedarkan di Belitung. 

Tapi sayangnya, pengedaran yang kedua berhasil digagal Satres Narkoba Polres Belitung

Berdasarkan pengakuan, tersangka menerima upah Rp750 ribu usai mengedarkan paket sabu seberat 5 gram. 

"Tersangka ini mengenal bandar setelah berkomunikasi dan menjadi kurir semenjak bulan September 2024," katanya. 

Anton mengimbau kepada masyarakat Belitung agar lebih berhati-hati dan tidak salah pergaulan. 

Selain itu, setiap orang tua diimbau terus mengawasi perkembangan anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. 

"Kepada stakeholder dan instansi terkait, mari kita sama-sama mencegah peredaran narkotika di Belitung ini," ucapnya. (posbelitung.co/dede s) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved