Minggu, 10 Mei 2026

Sosok Idrus Marham Mantan Napi Korupsi jadi Waketum Golkar, Berikut Profilnya

Idrus Marham lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962. Perjalanan karier Idrus sebagai politisi dimulai tahun 1997 sebagai anggota MPR...

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Sosok Idrus Marham Mantan Napi Korupsi jadi Waketum Golkar, Berikut Profilnya 

BANGKAPOS.COM -- Idrus Marham resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar oleh Bahlil Lahadalia.

Penunjukan tersebut diumumkan Bahlil selaku Ketua Umum Golkar dalam konferensi pers pengumuman jajaran lengkap DPP Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Golkar, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga mengonfirmasi terkait isu Presiden ke-7 RI yang belakangan santer disebut bakal jadi kader Partai Golkar.

Bahlil menegaskan, mantan Presiden RI Joko Widodo tidak ada dalam kepengurusan partai yang ia pimpin saat ini.

“Sampai dengan hari ini, kami menyampaikan bahwa nama Bapak Presiden Ke-7 Joko Widodo, tidak dalam kepengurusan, juga tidak ada di dewan kehormatan, dewan pembina, maupun dalam struktur, termasuk Mas Wapres,” kata Bahlil.

Sosok Idrus Marham dikenal luas sebagai politisi Partai Golkar.

Ia sudah sangat lama dan berpengalaman di bidang politik.

Idrus Marham pernah menjabat sebagai Menteri Sosial, namun jabatan itu tidak bertahan lama.

Sebab ia tersandung kasus korupsi yang akhirnya membuat Idrus Marham harus berurusan dengan hukum.

Profil Idrus Marham

Idrus Marham lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Litbang Kompas, perjalanan karier Idrus sebagai politisi dimulai tahun 1997 sebagai anggota MPR sebagai utusan golongan.

Dia baru menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sejak tahun 1999.

Ia mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2009-2014 pada 8 Juni 2011 dan menjadi Sekjen Partai Golkar hingga akhirnya diangkat menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018.

Namun, saat menjadi Menteri Sosial itu, Idrus Marham tersandung korupsi.

Ia terjerat korupsi proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018.

Dalam perkara korupsi itu, eks Sekjen Partai Golkar tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Saat persidangan dan berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kala itu, Idrus Marham menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Uang tersebut diterima Idrus Marham bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.

Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Ia dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Namun hukuman Idrus diperberat menjadi 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menerima banding KPK.

Idrus mengajukan kasasi dan dikabulkan oleh MA. Hukumannya berkurang menjadi 2 tahun penjara.

Pada 11 September 2020 Idrus resmi bebas dari penjara.

Biodata Idrus Marham

Nama Lengkap: M Idrus Marham

Tempat, Tanggal Lahir: Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962

Pendidikan

- SD Negeri

- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 6 Tahun

- Sarjana Muda Fakultas Syariah IAIN Alauddin, Ujung Pandang (1979)

- Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Semarang (1983)

Pekerjaan

- Dosen Universitas Islam Attahiriyah (Uniat), Jakarta

- Presiden Komisaris PT Hamparan Bumi Minerals, Jakarta

- Direktur Utama PT Sembilan Hati Selaras, Jakarta

- Dosen Universitas Islam Attahiriyah (Uniat), Jakarta (1985-1993)

- Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Jakarta (1985-1993 )

- Dosen Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta (1985-1993)

- Peneliti Balitbang Agama, Jakarta (1986-1993)

- MPR dari Utusan Golongan (1997-1999)

- DPR dari Partai Golkar, dapil III Sulawesi Selatan (1999-2004) sebagai anggota Komisi II

- DPR dari Partai Golkar, dapil III Sulawesi Selatan (2004-2009) sebagai anggota Komisi III

- DPR dari Partai Golkar, dapil III Sulawesi Selatan (2009-2014)

Organisasi

- Wakil Sekretaris Bappilu Sektor Agama DPD Golkar DKI Jakarta (1992)

- Ketua Pengembangan Wilayah DPP BKPRMI (1993-1996)

- Ketua Biro Pemuda DPD Golkar DKI Jakarta (1993)

- Ketua Umum DPP BKPRMI (1997-2000)

- Ketua FKKI Nasional (1997-2002)

- Anggota Pimpinan Bakornas Pemuda Golkar (1998)

- Timja Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar (1998)

- Ketua Karang Taruna Indonesia Nasional (2001-2005)

- Ketua Umum DPP KNPI (2002-2005)

- Wakil Sekretaris Jenderal PP AMPG (2002-2007)

- Wakil Koordinator Bidang Komunikasi Politik LPP DPP Partai Golkar (2002-2007)

- Anggota Penasihat DPP AMPI (2003-2008)

Susunan Kepengurusan DPP Partai Golkar Periode 2024–2029

1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved