Terungkap Alasan Supriyani Cabut Surat Damai, Pilih Hadapi di Pengadilan, Usai Dengar Ucapan Bupati
Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, memutuskan untuk mencabut surat kesepakatan damai , ternyata ini alasannya
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, memutuskan untuk mencabut surat kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana, yang sebelumnya ditandatangani usai pertemuan pada Selasa (5/11/2024).
Pencabutan surat perdamaian itu, ternyata karena Supriyani mendengar ucapan dari Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga sendiri.
Supriyani menyatakan, keputusannya itu dipengaruhi oleh beberapa ucapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang ia nilai membuatnya merasa tertekan dan dipaksa mengakui tuduhan yang tidak dilakukannya.
Pada pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut, yang sempat terekam media, Bupati Surunuddin mencoba mendamaikan kedua belah pihak.
Momen perdamaian itu bahkan terlihat hangat, di mana Nurfitriana sempat memeluk Supriyani.
Namun sehari setelah pertemuan, tepatnya pada Rabu (6/11/2024), Supriyani menyatakan membatalkan kesepakatan damai tersebut.
Alasan Pencabutan Damai
Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.
"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com pada Kamis (7/11/2024).
Supriyani menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Bupati, ia merasa tersirat adanya dorongan agar dirinya mengakui tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim, yang berinisial D (6), meski ia merasa tidak bersalah.
"Saya tidak siap mengakui tuduhan itu, karena saya tidak melakukan perbuatan tersebut," tegas Supriyani.
Ucapan Bupati lainnya yang membuatnya berpikir ulang adalah mengenai karier dan keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di masa depan.
Supriyani merasa heran mengapa masa depannya dikaitkan dengan menyetujui perdamaian.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa karena karier saya masih panjang dan ke depannya saya akan membutuhkan SKCK,” jelas Supriyani, merasa seolah dipaksa menghentikan perjuangan hukumnya dengan berdamai.
Supriyani juga menyatakan, ia tidak keberatan jika hanya diminta untuk meminta maaf.
Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Guru PNS, Dosen Sampai Guru Honorer Wajib Tahu Pidato Prabowo Berikut |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening Agar Dapat Insentif Bagi Guru Honorer di Bulan Agustus 2025, Cek Info GTK |
![]() |
---|
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer Cair Mulai Agutus-September 2025, Lihat di Info GTK |
![]() |
---|
Guru Honorer Dapat Insentif Mulai Agustus-September 2025, Begini Cara Cek Info GTK |
![]() |
---|
Profil Saryono Guru Honorer di Sukabumi Hanya Digaji Rp 350 Ribu, Cair Tiga Bulan Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.