Jumat, 24 April 2026

Berita Viral

Somasi Guru Supriyani, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga Bakal Dipanggil Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto buka suara terkait somasi dari Surunuddin kepada guru Supriyani tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kompas.com
Somasi Guru Supriyani, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga Bakal Dipanggil Kemendagri 

BANGKAPOS.COM -- Bak bola liar, kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap muridnya yang merupakan anak polisi menyeret banyak pihak.

Sudah ada beberapa nama yang 'tumbang' akibat terlibat dalam kasus guru Supriyani.

Terbaru, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang berusaha mendamaikan kedua belah pihak ikut terkena imbas dari kasus guru Supriyani.

Surunuddin Dangga diketahui menginisiasi perdamaian antaran Supriyani dengan Aipda Wibowo selaku orang tua korban di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan, Selasa, 5 November 2024.

Perdamaian sempat terjadi, namun diakui oleh Supriyani bahwa ia terpaksa damai dengan Aipda Wibowo lantaran merasa tertekan.

Selang satu hari, Supriyani mencabut kesepakatan damainya dengan Aipda Wibowo yang berujung somasi dari Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Supriyani disomasi Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi.

Imbas dari somasi yang dilayangkan oleh Surunuddin Dangga, kini sang Bupati terancam bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto buka suara terkait somasi dari Surunuddin kepada guru Supriyani tersebut.

Dia bakal meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).

Kendati demikian, Bima tidak menjelaskan terkait kapan pemanggilan Bupati Konawe Selatan dan jajarannya itu akan dilakukan.

Dia hanya mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.

Supriyani Tak Tahu Bakal Didamaikan

Supriyani, seorang guru yang terlibat dalam kasus hukum, mengungkapkan bahwa ia tidak diberitahu sebelumnya mengenai proses damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 5 November 2024, ketika Supriyani seharusnya hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra.

Supriyani menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke Propam, ia tiba-tiba dipanggil ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.

"Kemarin, saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun, sebelum saya berangkat, saya dibawa ke Rujab Bupati untuk dipertemukan dengan orangtua korban," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Konsel mengusulkan untuk melakukan perdamaian.

Supriyani juga menyatakan bahwa saat tiba di Rujab, ia melihat pengacaranya, Samsuddin, sudah hadir.

"Di sana kebetulan setelah saya sampai, ada pengacara Pak Samsuddin yang juga ada di sana," ujarnya.

Supriyani mengaku disodorkan sebuah surat yang tidak sempat dibacanya.

"Saya tidak baca karena saya serahkan kepada pengacara saya," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa surat damai tersebut ternyata diketik oleh pengacaranya saat itu juga.

Pertemuan tersebut, menurut Supriyani, merupakan keinginan Bupati Konawe untuk menyelesaikan permasalahan yang telah viral di media sosial.

"Tidak ada diinfokan lebih dulu soal damai dan surat damai diketik di situ di Rujab," tegasnya.

Supriyani merasa takut dengan adanya proses damai ini, mengingat sidang hukum sudah berjalan.

Dirinya telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid, namun Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.

Pemda Konawe Selatan Dikritik PGRI usai Somasi Guru Supriyani

Imbas dari pembatalan kesepakatan damai, Supriyani dihadiahi surat somasi yang diteken oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel Pemkab.

Menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Pemkan Konawe Selatan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara buka suara.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, menilai tindakan Pemda Konawe Selatan untuk memberikan somasi kepada Supriyani tidak seharusnya terjadi.

Apalagi kondisi Supriyani sebagai guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun mendidik siswa di Konawe Selatan.

Halim menekankan, Supriyani, yang hanya menerima gaji Rp300 ribu per bulan, seharusnya tidak layak disomasi oleh pemerintah daerah.

"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," ungkap Halim saat dihubungi pada Jumat (8/11/2024).

Menurut Halim, seharusnya Pemda mengambil langkah untuk memaafkan Supriyani ketimbang memberikan somasi.

Halim menjelaskan, Supriyani saat ini sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.

Ia berpendapat, keputusan Supriyani untuk mencabut surat damai didasari oleh pertimbangan yang mendalam.

Pemda, kata dia, seharusnya memahami kondisi yang dialami Supriyani setelah kasusnya bergulir di persidangan.

"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.

"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved