Berita Pangkalpinang
Pengguna Aplikasi JMO Mengalami Peningkatan, Hingga Mei 2024 Sudah Mencapai 22,8 Juta
Pengguna aktif aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hingga periode Mei 2024 sebanyak 22,8 juta atau mengalami pertumbuhan 10,2 persen
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengguna aktif aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hingga periode Mei 2024 sebanyak 22,8 juta atau mengalami pertumbuhan 10,2 persen secara year on year pada Mei 2024.
Tumbuhnya pengguna JMO mengindikasikan terjadi peningkatan pada banyaknya aktivitas yang dilakukan oleh pengguna.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh menjelaskan, aplikasi JMO adalah aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja dan lainnya kepada peserta.
Menurutnya, aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita bisa mengetahui jumlah saldo jaminan hari tua (JHT) yang up to date dan informasi iuran yang dibayarkan perusahan, selain itu kita juga bisa melihat jumlah upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai atau tidak," jelas Abdul Shoheh.
Tidak hanya itu, beberapa fitur menarik pada aplikasi jmo yaitu peserta bisa mengetahui rumah sakit kerjasama, fitur promosi maupun fitur kesejahteraan untuk perumahan pekerja atau yang biasa kami sebut dengan manfaat layanan tambahan (MLT).
Pada fitur kesejahteraan perumahan pekerja peserta bisa menggunakan fasilitas pembiayaan perumahan mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Peminjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja.
"Untuk pekerja yang akan mengajukan fasilitas perumahan bisa melakukan simulasi perhitungan terlebih dahulu,"ucap Abdul Shoheh
Selain itu juga peserta yang telah berhenti bekerja baik itu habis kontrak, mengundurkan diri mapun di PHK, peserta yang memiliki saldo JHT bisa melakukan proses klaim pada aplikasi JMO dengan mudah dan cepat, tutup abdul. (*/E2)
Simak Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II, Cukup Bayar PKB 1 Tahun Saja |
![]() |
---|
RSBT akan Libatkan Dinkes dan PERSI Investigasi Kasus Balita Meninggal Dugaan Kelalaian Tenaga Medis |
![]() |
---|
Menang Pilkada Ulang Pangkalpinang, Prof Udin Ucap Syukur Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama |
![]() |
---|
Dishub Pangkalpinang Tutup Jalan Raya Tuatunu Selama Festival Nganggung |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Harap Jadi Momentum Bangkitkan Budaya dan Pariwisata Pangkalpinang |
![]() |
---|