Berita Viral
Siapa Sosok Ivan Sugianto Sebenarnya, Viral Paksa Siswa Menggonggong dan Sujud Padanya
Sosok Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa menggonggong seperti anjing dan sujud kepadanya, membuat penasaran banyak orang.
BANGKAPOS.COM - Sosok Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bernama Ethan menggonggong seperti anjing dan sujud kepadanya, membuat penasaran banyak orang.
Setelah sosoknya viral Ivan memilih mengunci akun media sosial Instagram-nya yang sudah punya pengikut 2 ribu akun.
Selain itu Ivan juga tampak menghapus foto profilnya di media sosial lain.
Kabar terbaru, Ivan Sugianto membantah keras tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi yang dianggap kontroversial.
Ivan juga dikabarkan telah meminta maaf mengenai kasus viral ini.
Mengutip kanal YouTube Tribun Sumsel, Ivan Sugianto menyatakan bahwa ia sudah berdamai secara kekeluargaan dengan pihak siswa yang disuruhnya menggonggong dan bersujud.
"Sebenernya kejadian tersebut tidak benar apa adanya. Banyak sekali cerita-cerita yang tidak sesuai. Saya dengan orang tua Ethan tidak ada apa-apa dan tidak ada kontak fisik dan kita sudah berdamai secara kekeluargaan,"ucap Ivan dikutip dari Tribun Sumsel.
Sementara itu, dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun X @neVerAl0nely, Ivan Sugianto mengungkapkan bahwa kejadian di SMAK Gloria 2 Surabaya telah disalahpahami oleh publik.
"Kejadian tersebut tidak benar apa adanya," ujar Ivan.
Ivan mengatakan banyak cerita yang berkembang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Ivan menyebut seluruh insiden yang beredar di video dan cerita-cerita di media sosial sudah dilebih-lebihkan.
"Banyak sekali cerita-cerita yang tidak sesuai," kata Ivan.
Ivan jadi pembicaraan luas masyarakat dan netizen di media sosial setelah memaksa Ethan menggonggong seperti anjing dan sujud kepadanya karena kedapatan mem-bully anak Ivan di sekolah tersebut.
Perilaku Ivan Sugianto dinilai kejam dan tidak berperikemanusiaan sekaligus arogan.
Netizen di media sosial pun ramai mencari tahu apa sebenarnya profesi sehari-hari.
Di media sosial X, Ivan Sugianto disebut memiliki usaha jual beli gadget. Dia juga disebut-sebut memiliki usaha klub malam di Kota Surabaya.
Di salah satu postingan di X, Ivan Sugianto disebut berprofesi pengacara dan juga politisi.
Ivan Sugianto disebut merupakan seorang pengusaha, ia dikabarkan punya banyak bisnis mentereng.
Hal itu terlihat dari akun media sosial Ivan yang menyertakan bisnisnya.
Ivan Sugianto disinyalir memiliki bisnis di bidang teknologi ponsel dan gadget.
Semua bisnisnya itu dinamakan dengan nama sang putra.
Selain gadget, Ivan juga kabarnya punya bisnis club malam di Surabaya.
Tak cuma itu, belakangan publik juga dikejutkan dengan beredarnya informasi kontak Ivan.
Dalam informasi kontak tersebut, nama Ivan disebut-sebut punya banyak profesi, di antaranya pengacara.
Bukan hanya itu, Ivan juga menuliskan profesi lainnya di media sosial Instagram yaitu politikus.
Netizen Minta Polisi Usut Kasus Ivan
Di media sosial riuh suara netizen meminta polisi mengusut Ivan, tidak hanya kasus persekusi di SMA Gloria 2 Surabaya, tapi juga soal dugaan keterlibatan dia di bisnis lainnya.
Polrestabes Surabaya saat ini masih mengusut dugaan bullying dan penganiyaan yang terjadi di SMA ini dan sudah memeriksa 8 orang sakses termasuk memeriksa Ivan sendiri, yang merupakan salah satu orangtua siswa (wali murid) di SMA tersebut yang tidak terima atas praktik bullying terhadap anaknya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus ini masih terus mereka dalami,
Dalam perkembangannya, Ivan dan orangtua siswa Ethan sudah memutuskan berdamai. Namun pihak sekolah tetap meminta kasus ini dilanjutkan.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Ivan bersama beberapa orang rekannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya. Di depan halaman sekolah Ivan berteriak mencari siswa bernama Ethan yang telah membully Axel, anaknya, di sekolah tersebut beberapa hari sebelumnya.
Orangtua Ethan sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ivan Sugianto.
Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam than meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.
Ira Maria, ibu kandung Ethan mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto sudah marah-marah.
"Saat dia datang ke sekolah, suami saya sudah mengajak berjabat tangan dan mengajak dia salaman tapi karena dia sudah emosi dan marah, dia sempat bilang, mana siapa yang salah. Di situ dia langsung bilang sujud menggonggong," tutur Ira Maria.
Peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
Menurut Ira Maria, awalnya, Ethan dan teman-temannya berbincang di tongkrongannya dan meledek gaya rambut Axel mirip seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.
Namun ledekan tersebut hanya disampaikan E dan teman-temannya di forum mereka, tidak disampaikan langsung ke Axel.
"Jadi bermula dari guyonan antara E dengan teman-temannya yang menyebutkan bahwa Axel lucu rambutnya seperti puddle dan itu terjadi di antara teman-temannya aja," kata Ira Maria dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube SCTV, Selasa (12/11/2024).
Beberapa hari kemudian, Ethan pun bertemu dengan Axel tak sengaja di mal. Saat itu tidak ada keributan atau aksi E mengata-ngatai Axel seperti anjing.
"Selang beberapa waktu, Ethan dan Axel bertemu tidak sengaja di Ciputra World tapi tidak ada yang seperti pemberitaan saling ejek atau Ethan mengatakan anjing itu tidak pernah ada."
"Bahkan Ethan tidak pernah secara langsung mengatakan anjing atau sebutan puddle kepada Axel. Itu hanya intern di antara teman-temannya," akui Ira Maria.
Namun entah kenapa setelahnya, Axel mengirimkan pesan via DM Instagram ke Ethan dan membahas soal ledekan gaya rambut puddle.
Tak terima rambutnya diledek seperti anjing ras, Axel pun menagih permintaan maaf ke Ethan.Kala itu A meminta agar E membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.
"Axel mengirim pesan kepada Ethan bahwa dia harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena Ethan tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang Ethan untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," pungkas Ira Maria.
Ethan Disebut Dapat Ancaman dari Axel
Tahu akan permasalahan yang menimpa anaknya, Ira pun memberikan nasihat kepada anaknya agar jangan terpancing.
Tapi justru belakangan Ethan mendapat ancaman dari Axel.
"Hari kejadian 21 Oktober 2024 E mendapat pesan ancaman dari Axel kalau dia akan mendatangi Ethan di sekolah atau di rumah. Dan dia meminta Ethan untuk menemuinya, dia juga menyampaikan pesan kami," ujar Ira sembari menahan tangis.
Takut anaknya dikeroyok, Ira kemudian menjemput Ethan ke sekolah dengan perasaan kalut.
Benar saja, Ira syok melihat Axel yang berbeda sekolah dengan Ethan mendadak ada di sekolah E sepulang sekolah.
Tak sendirian, Axel membawa beberapa orang dewasa untuk membersamainya.
"Saya datang untuk menjemput Ethan dengan panik, di sana saya terkejut karena melihat A dan pria dewasa berpakaian bebas."
"Akhirnya saya inisiatif untuk mendatangi laki-laki berbaju putih sepupu Axel, saya bertanya ada masalah apa, dia mengatakan adiknya dia dikatai anjing oleh Ethan."
"Saya klarifikasi Ethan tidak pernah mengatai anjing dan sudah minta maaf lewat chat, itu hanya guyonan," ucap Ira Maria.
Di hari itu terjadilah insiden Ivan membentak Ethan dan menyuruhnya menggonggong hingga membuat Ira pingsan.
Manajemen SMA Gloria 2 Surabaya disebut tidak terima atas perilaku Ivan yang memaksa korban sujud dan menggonggong di depan orangtuanya.
Pengusaha Jhon LBF Ikut Laporkan Ivan Sugianto ke Polisi
Pengusaha Jhon LBF ikut bicara atas kasus ini dan akan melaporkan Ivan Gunawan ke polisi melalui rekaman video yang dia unggah di media sosial.
Jhon LBF bilang dia sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk melayangkan laporan polisi atas Ivan akibat tindakan arogannya tersebut.
“Lu siapa?, yang punya negara. Yang punya negara ini aja gak searogan lu,” kata Jhon LBF.
“Pemimpin negara tidak ada yang arogan kayak lu, ngerti gak lu,” tegasnya.
“Saya nonton video kamu, marah besar, saya konsultasi dengan tim kuasa untuk untk melayangkan LP. Saya denger-dengar sudah berakhir damai, gak ada damai-damai, gak ada,”imbuhnya.
“Anak kecil kamu intimidasi seperti itu karena dia takut sama kamu, saya tidak takut, Jhon LBF tidak ada takutnya sama kamu,” tegasnya lagi, melansir dari TribunMedan.
Jhon juga bilang dia akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut pengusaha muda dan Youtuber ini, tindakan Ivan tidak pantas dan merupakan sebuah preseden buruk pada semua masyarakat Indonesia.
Bahkan Jhon mengesakan bahwa Ivan yang merupakan pengusaha di Surabaya harus mendapatkan efek jera dan harus ditindak secara pidana.
“Kelakuan lu bia*** bangat, di atas langit masih ada langit bro, kelakuan lu arogan banget,” ujarnya.
Pernah Penjarakan Anak Bos PO Bus Asal Malang
Ternyata bukan kali ini saja Ivan Sugianto emosional dan bermasalah dengan hukum.
Pada 17 Desember 2020 lalu Ivan menjadi korban penganiayaan di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur. Ivan terlibat perkara tersebut dengan Sony Wicaksono Susilo.
Belakangan Sony Wicaksono Susilo diketahui adalah anak dari pendiri sebuah perusahaan otobus ternama yang berbasis di Malang, Jawa Timur. Sony diketahui adalah seorang Direktur Bagian Sparepart.
Sony Wicaksono Susilo dalam kejadian tersebut kemudian menjadi terdakwa karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Ivan Sugianto.
Dikutip dari salinan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 711/Pid.B/2021/PN Sby tanggal 20 Mei 2021 perkara tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting dengan hakim anggota Ni Made Purnami, M. Taufik dan Tatas Prihyantono.
Dalam salinan putusan kejadiannya bermula saat Ivan Sugianto bersama sama dengan saksi Wahyudi Pornawan, saksi Johan Danusupetro dan saksi Yesi Efrianti sedang nongkrong di cafe Holywings.
Setelah para saksi selesai makan dan minum di cafe tersebut, saksi Ivan bersama saksi Wahyudi pulang dengan mengendarai mobil sendiri. Sedangkan saksi Yesi pulang dengan menumpang kendaraan milik saksi Johan.
“Saat ditengah perjalanan, datang terdakwa dengan mengendarai Mobil Honda Jazz bernopol DA 1591 HB menghentikan kendaraan milik saksi Johan. Selanjutnya saksi Yesi pindah ke mobil yang dikendarai oleh terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum, Suparlan saat sidang tanggal 19 April 2021 lalu tersebut.
Selanjutnya, terdakwa bersama saksi Yesi meninggalkan tempat tersebut pergi ke arah ITS. Karena mobil yang dikendarai oleh terdakwa berjalan pelan maka saksi Ivan Sugianto mendahului terdakwa. Kemudian, tidak berselang lama kendaraan yang dikendarai oleh terdakwa Sony Wicaksono Susilo menyalip kendaraan korban, sehingga terjadi kejar kejaran dan saling mendahului dan tak lama kemudian terdakwa menyuruh korban minggir agar turun dari mobil.
Korban kemudian berhenti dan turun dari mobilnya, menghampiri terdakwa dengan maksud menanyakan kenapa disuruh minggir. Namun terdakwa merasa kesal dan emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan yang dikepal ke arah wajah korban.
“Pukulan terdakwa mengenai telinga sebelah kiri dan pipi sebelah kiri korban hingga membuatnya sempoyongan dan hampir terjatuh. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut,” beber Jaksa.
Atas dakwaan jaksa, terdakwa Sony Wicaksono Susilo tidak keberatan dengan membenarkan surat dakwaan tersebut. “Benar Pak Hakim,” ujar terdakwa menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Martin Ginting.
Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka kemerahan pada telinga sebelah kiri dengan ukuran 0,5 cm x 0,5 cm dan kemerahan pada pipi sebelah kiri dengan ukuran samar-samar akibat kekerasan tumpul. Oleh karena itu, Sony Wicaksono Susilo dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kali ini Ivan Sugianto dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya usai siswa mereka dipaksa sujud dan menggonggong. Laporan tersebut tertuang dalam LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.
Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.
"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku. Polisi kemudian mengetahui, bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.
Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan. Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.
"Namun pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.
Beberapa hari setelah tanggal 21, guru-guru di Sekolah Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
Bahkan mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
(Tribunnews.com/Choirul Arifin, Willy Widianto)
| Kronologi DJ Donny Diteror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov, Ogah Ciut: Cara Lo Amatir |
|
|---|
| Viral Pengakuan Pipit Sriati Jadi ART di Rumah Cristiano Ronaldo Digaji Rp93 Juta / Bulan |
|
|---|
| Borgol Mahasiswi ULM Usai Ditiduri, Liciknya Bripda Seili Kaburkan Jejak Pakai Akun Medsos Korban |
|
|---|
| Curhat Jarak 114 Kilometer PP ke Sekolah, Guru Nur Aini Diberhentikan, SK Dikirim ke Rumah |
|
|---|
| Beda Jauh Postingan IG, Ibu Ditikam Siswi SD Sempat Pukuli Kakak Kandung, Dendam Game Online Dihapus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241113-Intip-Deretan-Bisnis-Ivan-Sugianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.