Profil Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Ditangkap & Dipecat Usai Tuduh Mobil Dinas untuk Pacaran
Profil Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Ditangkap & Dipecat Usai Tuduh Mobil Dinas untuk Pacaran| Simak Kronologi Lengkapnya
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Sosok jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar kini sedang jadi sorotan.
Jovi Andrea Bachtiar merupakan jaksa muda di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) yang ditangkap dan ditahan usai kritik mobil dinas untuk pacaran.
Umur Jovi Andrea Bachtiar adalah 28 tahun
Penangkapan dan pemecatan dirinya sampai jadi sorotan pusat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Kejaksaan Agung ikut bersuara menanggapi polemik ini.
Bagaimana kasus ini bermula?
Kronologi
Kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
Awalnya jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selaran bernama Jovi Andrea Bachtiar ditangkap setelah adanya laporan polisi dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejari Tapsel bernama Nella Marsela, 26, adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Jovi terhadapnya.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Namun saat dipanggil sebanyak dua kali sebagai saksi, katanya Jovi mangkir.
Pada Rabu 21 Agustus lalu sekira pukul 11:00 WIB, penyidik mendatangi tempat tinggal Jovi dan langsung dibawa ke Polres Tapsel.
"Penyidik mendapatkan informasi JAB yang sebelumnya dipanggil 2 kali untuk diperiksa sebagai saksi tapi tidak hadir tanpa alasan. Saat dia berada di kosan nya dilakukan penjemputan sesuai surat perintah membawa,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (27/8/2024).
Yasir menambahkan, pada pukul 13:00 WIB, setelah tiba di Polres Tapsel, jaksa muda tersebut langsung diperiksa masih sebagai saksi.
Hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan seluruh unggahan di akun Instagram dan tik tok pribadinya.
| Simpan Sabu di Dalam Bantal, IRT di Bangka Barat Diringkus Polisi |
|
|---|
| MA Vonis Marwan Cs Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Sebelumnya Divonis Bebas |
|
|---|
| Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin Diteror Hingga Disogok Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Terbitkan Daftar DPO Dua Tersangka Pembunuh Jamal yang Masih Buron |
|
|---|
| Bapaknya Dibunuh dengan Kejam, Elsi Minta Pelaku Lidia CS Dihukum Seberat-Beratnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.