Pemprov Babel Mendapat Penghargaan, Provinsi Peduli Perlindungan Kosumen 2023
Pemprov Babel melalui Disperindag Provinsi Babel, mendapatkan penghargaan kerena sangat aktif dalam melaksanakan program perlindungan konsumen
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023 di Hotel Fugo Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
Dalam acara penganugrahan penghargaan perlindungan konsumen tersebut, penghargaan diterima oleh Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Fajri Djagahitam yang mewakili Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito.
Diketahui Pemprov Babel melalui Disperindag Provinsi Babel, mendapatkan penghargaan kerena sangat aktif dalam melaksanakan program perlindungan konsumen.
Di antaranya, berupa pengawasan barang beredar dan jasa, dan pengawasan perdagangan, edukasi perlindungan konsumen kepada pelaku usaha serta konsumen dan edukasi perlindungan konsumen kepada anak-anak sekolah yang ada di Provinsi Babel.
Selain itu, mengaktifkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen, dan mengaktifkan LPKS.
"Kita juga menerima dan membantu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha melalui mediasi, mengadakan pos layanan pengaduan konsumen di pusat pembelanjaan, baik modern maupun tradisional dan iklan layanan masyarakat baik di media cetak mau pun media elektronik serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan perlindungan konsumen," ucap Fajri Djagahitam.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kedepanya Pemprov Babel dapat lebih mendukung Disperindag Provinsi Babel, untuk melaksanakan program tersebut sehingga dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pj. Gubenur Babel, Pj. Sekda Babel, dan Disperindag Babel, staf di bidanag saya, terkhusus masyarakat Babel. Penghargaan ini saya persembahkan, untuk Pemprov Babel dan masyarakat Babel,” tuturnya.
Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Babel Zurista mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan dan program untuk mencerdaskan konsumen, salah satunya dengan membentuk Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) yang ditempatkan di sejumlah pasar tradisional maupun modern.
"Kita juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA/sederajat di seluruh kabupaten/kota," katanya.
Menurut dia, berbagai kegiatan yang sudah dilakukan dan disiapkan untuk tahun berikutnya merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan konsumen.
"Kami juga telah menyiapkan layanan pengaduan konsumen, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 08117109666 atau datang ke kantor Disperindag di Kompleks Perkantoran Pemprov Babel di Pangkalpinang," kata Zurista.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| DPKP Babel Gandeng Polda dan Kejati Awasi Harga Sawit, Lihat Harga TBS Berdasar Usia Tanam |
|
|---|
| Mahasiswa Berprestasi Polman Negeri Babel Raih Beasiswa IAPT-Babel |
|
|---|
| Harga Lengkap TBS Sawit 1-15 Mei 2026 di Bangka Belitung Mulai Umur 3 Tahun hingga 25 Tahun |
|
|---|
| Kepala Dinas PUPR Babel Sampaikan Kondisi Calhaj di Arab Saudi Sehat, Cuaca Panas 39 Derajat |
|
|---|
| Sehat Walafiat, Jemaah Haji Asal Bangka, Bangka Selatan dan Bangka Tengah Segera Menuju Mekkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241118-Disperindag-Babel-meraih-penghargaan.jpg)