Bansos

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos 2024, Begini Cara Daftar yang Benar

Jangan panik, sebab disarankan untuk mengetahui dulu penyebab NIK KTP tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
hai.grid.id
Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos 2024, Begini Cara Daftar yang Benar 

BANGKAPOS.COM-- Berikut penyebab NIK KTP belum terdaftar bansos dan begini cara mengatasinya.

Banyak masyarakat merasa terkendala pada NIK KTP yang tak masuk daftar penerima. 

Selain tak terdaftar, bisasanya NIK KTP tertolak saat pengecekan penerima bansos.

Namun jangan panik, sebab disarankan untuk mengetahui dulu penyebab NIK KTP tidak terdaftar di penerima bansos 2024.

 Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.

2. Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.

4. Terjadi kesalahan pada proses input data.

5. Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.

Jika kelima hal itu terjadi maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat.

Nah, khusus untuk yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima dapat menyimak tata cara berikut yang dilansir laman Dinsos Kabupaten Asahan.

Cara Daftar NIK KTP untuk Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Aplikasi harus diunduh terlebih dahulu di Play Store bagi pengguna Android dan App Store untuk iPhone.

2. Buat Akun

- Lakukan pembuatan akun dengan mendaftarkan email/NIK KTP dan password.

- Selesaikan proses pendaftaran

- Verifikasi berlangsung 7-21 hari kerja

3. Login

- Setelah terverifikasi, login aplikasi

- Masukkan email/NIK KTP dan password yang didaftarkan

4. Ajukan Usulan

- Klik "Tambah Usulan"

- Isi data sesuai formulir

- Pastikan semua data terisi lengkap dan benar

- Pilih jenis bansos yang didaftar (misalnya: BPNT atau PKH)

- Boleh memilih satu jenis bantuan

5. Submit Usulan

- Klik "Submit Usulan"

- Tunggu verifikasi Dinas Sosial dan Kemensos

Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.idcekbansos.kemensos.go.id

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP kamu

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Ketik kode captcha yang muncul, jika tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru

5. Klik tombol ‘Cari Data’

Jika terdaftar, informasi mengenai nama, usia, dan bantuan yang diterima akan muncul.

6. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Aplikasi

1. Buka "aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)

2. Lakukan registrasi untuk "login"

3. Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan “username” dan “password”

4. Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan

5. Masukkan data wilayah kamu atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

6. Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP

7. Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data”

8. Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.

(Bangkapos.com/Tribun Jatim/Tribun Medan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved