Lapas Tanjung Raja Diduga Pungli Terhadap Narapidana, Dibongkar Robby Adriansyah: Saya Jujur
Robby membongkar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas terhadap narapidana. Hal itu diketahuinya lantaran narapidana sempat curhat.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Buntut panjang dari polemik dugaan narapidana pesta narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sosok yang memviralkan dugaan tersebut adalah petugas lapas itu sendiri, bernama Robby Adriansyah.
Imbas dari perbuatannya tersebut, kini Robby Adriansyah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.
Selain Robby Adriansyah, Kalapas Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto juga terkena imbas dari kasus ini.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan tersebut.
Usai dimutasi, Robby Adriansyah tak tinggal diam.
Ia kini membongkar dugaan mengejutkan yang dilakukan oleh lapas Tanjung Raja.
Robby membongkar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas terhadap narapidana.
Hal itu diketahuinya lantaran narapidana sempat curhat.
"Ada, pungli besar-besaran iya, saya kasih kisi-kisi ini napi bercerita kepada saya hampir pengeluaran satu bulan Rp 30 juta enggak tahu bang untuk organ (musik), pesta. Saya jujur apa adanya," kata Robby seperti dikutip Youtube Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024).
Namun, ia tidak tahu uang pungli itu diserahkan ke siapa.
"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu. Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas, (ngeluh) "aduh Pak Robi, ini dah minta lagi Rp 5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini". Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," katanya.
Selain itu, Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.
Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana.
"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube.
Bandar Narkoba Janjikan Rp40 Juta, Dalang Penyiraman Air Keras IRT dan Pembakaran Rumah |
![]() |
---|
Oknum Pejabat PNS Pemkab Bangka Ditahan Kejari atas Dugaan Pungli Honorer |
![]() |
---|
Kronologi Oknum PNS Satpol PP Kabupaten Bangka Terlibat Pungli Masuk Honorer Rp45 Juta |
![]() |
---|
Inilah Sosok Penerima Uang Pungli Rp 7 Juta yang Disetor 20 Kepala Desa |
![]() |
---|
Viral Aiptu RH Pungli Rp 100 Ribu ke Pengendara Wanita, Uangnya Untuk Beli Sarapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.