Selasa, 19 Mei 2026

Berita Belitung

Ratusan Kendaraan Dinas Kabupaten Belitung Menunggak Pajak

Kendaraan tersebut secara keseluruhan tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Belitung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
IST/Dok Samsat Belitung
Petugas Gabungan, Selasa (19/11/2024) ketika melakukan salah satu pemeriksaan pajak kendaraan di ruas Jalan Tanjungpandan, Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Terdapat ratusan kendaraan dinas atau plat merah milik Pemerintah Kabupaten Belitung menunggak pajak kendaraan. Tunggakan tersebut dari 2013 hingga 2024 ini.

Kendaraan dinas yang menunggak pajak ini, mobil Jeep, microbus, pikap, minibus, sedan, truk, ambulance, derek, sepeda motor dan sepeda motor roda tiga.

Kendaraan tersebut secara keseluruhan tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Belitung.

"Totalnya ada 306 kendaraan. Itu belum termasuk yang digunakan instansi vertikal. Untuk instansi vertikal ada 50 kendaraan," kata Kepala Kantor UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung  (Samsat) Erwinsyah kepada Posbelitung.co, Rabu (20/11/2024).

Menurut dia, untuk kendaraan yang menunggak pajak tersebut kini sudah ditindaklanjuti, dengan melayangkan surat ke Bupati Belitung.

"Kami sudah melayangkan surat ke pak PJ Bupati Belitung untuk hal ini. Surat nya kami layangkan Senin kemarin," ucapnya.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait tentang kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut.

"Kemarin kami sudah koordinasi, dan kami masih menunggu verifikasi atas aset tersebut. Nah untuk yang di instansi vertikal kami akan koordinasi lagi, tapi katanya yang bayar instansi terkait, karena sudah berbentuk hibah," bebernya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved