31 Peserta Dinyatakan Lulus SKD CPNS IAIN SAS Babel, Rektor Ucapkan Selamat dan Siapkan Diri Tes SKB

Sebanyak 31 peserta yang lolos SKD ini nantinya akan masuk ke tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Editor: Hendra
IST/Dokumentasi IAIN SAS Babel
SKD CPNS IAIN SAS Bangka Belitung 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dari 185 Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) yang dinyatakan lolos hanya ada 31 peserta.

Para peserta yang lolos ini nantinya akan masuk ke tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman kelulusan 31 peserta SKD CPNS IAIN SAS Babel ini berdasarkan Surat Kementerian Agama hasil seleksi kompetensi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas BKN. 

Pada pengumuman Nomor : P-4179/S.J/B.II.KP.00.1/11/2024 terdapat total 37.849 peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti tahap berikutnya.

Rektor IAIN SAS Babel Dr. Irawan, M.S.I mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil lulus ke tahap berikutnya.

Menurutnya, pengumuman ini menjadi hal yang paling dinanti oleh para peserta yang mengikuti seleksi pada Kementerian Agama khususnya IAIN SAS Babel.

"Tetaplah semangat dan tingkatkan pemahaman terhadap keilmuan yang menjadi fokus seleksi agar dapat maksimal mengikuti SKB 31 peserta yang dinyatakan lulus SKD, yang terdiri dari formasi Tenaga Kependidikan dan Dosen,” pesan Rektor, Jumat (22/11/2024).

Mereka dinyatakan lolos karena memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ada empat jenis kode dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024. Pertama, kode "P/L" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB. Kedua, kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, namun tidak berhak mengikuti SKB.

Ketiga, kode "TL" adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun 2024. keempat, kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada SKD Tahun 2024.

“Peserta dengan kode “P/L” wajib mengikuti SKB dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan dimumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” ujarnya. 

Peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD akan memasuki tahap ujian SKB, yang waktu dan tempat pelaksanaan akan diumumkan oleh panitia pusat Kementerian Agama di waktu dekat ini.

Ia juga mengimbau agar seluruh pelamar yang sudah dinyatakan lulus SKD dan berhak untuk mengikuti proses selanjutnya, untuk selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama 2024 melalui laman resmi Kementerian Agama.(*/E1)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved