Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Pendukung Protes Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK Jelang Masa Tenang

Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang. Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ditangkap KPK Sebelum Masa Tenang, Simpatisan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Protes 

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah ditahan berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam atau beberapa jam sebelum berlaku masa tenang Pilkada 2024.

Rohidin Mersyah bersama tujuh pejabat Pemprov Bengkulu diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun penangkapan terhadap Rohidin Mersyah ternyata memancing protes dari simpatisan sang calon gubernur petahana tersebut.

Saat hendak keluar dari Mapolresta Bengkulu menuju ke Bandara Fatmawati pada Minggu, (24/11/2024), pihak kepolisian kesulitan membawa Rohidin Mersyah.

Sebab simpatisan Rohidin menunggu di depan Mapolresta sehingga upaya pemindahan Rohidin dan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu tersendat. 

Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa 'menyamar' jadi polisi.

Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.

Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya  akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini. 

Simpatisan Rohidin Mersyah Protes

Menyusul penangkapan Rohidin Mersyah, sejumlah simpatisannya mendatangi Polresta Bengkulu pagi ini.

Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved