Profil Biodata Sabam Sirait Pendiri PDIP Ayah Marurar Sirait, sang Anak Disentil Hasto & Dilaporkan

Sabam Sirait adalah pendiri PDIP sekaligus ayah Maruarar Sirait (Ara). Sang anak disentil Hasto Kristiyanto dan kini dilaporkan ke Bawaslu.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
kompas.com/ Tribun Kaltim
Profil Biodata Sabam Sirait Pendiri PDIP Ayah Marurar Sirait, sang Anak Disentil Hasto & Dilaporkan 

Namun, saat itu, ia gagal menjadi anggota DPD.

Akhirnya, Sabam Surait dilantik menjadi anggota DPD RI pada 15 Januari 2018 menggantikan anggota DPD, AM Fatwa yang meninggal dunia.

Pada Pemilu 2019, Sabam kembali mencalonkan sebagai anggota DPD dari dapil yang sama dan lolos ke Senayan dengan perolehan suara terbanyak kedua 626.618 suara. 

Maruarar Sirait Kini Dilaporkan

Kabar terbaru, Maruarar Sirait yang kini menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dugaan pernyataan yang berbau SARA.

Laporan tersebut disampaikan oleh Samuel David (37), seorang warga Jakarta Selatan, pada Senin (25/11/2024) sore.

Samuel melaporkan Maruarar terkait pernyataan yang menyebutkan kemungkinan hilangnya dukungan dari pemilih non-muslim kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Samuel, pernyataan tersebut bisa memicu isu SARA yang tidak diinginkan dalam konteks Pilkada Jakarta.

“Jadi, hari ini saya selaku warga masyarakat Jakarta melaporkan apa yang diucapkan oleh Maruarar Sirait yang menyatakan bahwa pemilih non-muslim akan meninggalkan Pramono dan Bang Doel,” kata Samuel saat ditemui di Pancoran, Jakarta.

Samuel menegaskan bahwa laporannya bukan didasarkan pada pilihan politiknya, tetapi karena ia ingin menghindari isu SARA dalam Pilkada Jakarta yang mengingatkan pada polemik serupa yang terjadi pada Pilkada 2017.

"Tapi, saya di sini bukan soal pilihannya siapa, tapi ucapan ini sudah menyinggung SARA. Jadi yang selama ini kita tahu kampanye harusnya damai. Kemudian sudah tidak ada lagi lah isu-isu SARA seperti dulu gitu kan," tambah Samuel dilansir dari kompas.com.

Laporan Samuel telah diterima oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI dengan nomor laporan 025/PL/PG/Prov/12.00/XI/2024.

Bawaslu dijadwalkan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan tersebut. Samuel mengungkapkan bahwa Bawaslu akan memberi waktu sekitar dua hari untuk melakukan kajian awal dan meminta kelengkapan dokumen terkait laporan.

"Ya kalau dari Bawaslu informasinya kajiannya kurang lebih dua hari. Kemudian apa ada kelengkapan yang harus dilengkapi, ya kita lengkapi, tapi nanti nunggu petunjuk dari Bawaslu," tutup Samuel.

Sebelumnya, Maruarar Sirait, yang merupakan politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta dapat menguntungkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved