Berita Viral
Profil Biodata Irjen Purn Ricky Sitohang Lulusan Akpol 1983 yang Nasehati Agus Salim : Apa Hakmu?
Irjen Purn Ricky Sitohang adalah lulusan Akpol 1983 yang sudah pensiun dari Polri dan pernah jadi kuasa hukum Budi Gunawan.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Irjen Purn Ricky Sitohang adalah lulusan Akpol 1983 yang sudah pensiun dari Polri dan pernah jadi kuasa hukum Budi Gunawan.
Kenapa ia begitu geram pada Agus Salim?
BANGKAPOS.COM - Inilah profil biodata Irjen Purn Ricky Sitohang yang mengaku jengkel dan menasehati Agus Salim, korban air keras.
Kejengkelan Irjen Purn Ricky Sitohang ini muncul setelah melihat kelakuan Agus Salim yang berteriak-teriak soal polemik donasi dengan YouTuber Pratiwi Noviyanthi.
Irjen Purn Ricky Sitohang mengaku geram melihat kelakuan Agus dan menasihatinya.
Momen purnawirawan jenderal bintang dua tersebut nasehati Agus Salim dan istrinya pun viral di media sosial.
Tampak dalam video yang beredar, Agus Salim ciut dinasehati soal kisruh uang donasi Rp1,3 miliar.
“Saya kadang-kadang jengkel miris juga, yang kau teriakin apa Gus, yang bikin masalah ya kamu gitu loh,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari video yang tersebar di X @Heraloebss, Minggu (1/12/2024).
Kembali lagi ke Irjen Purn Ricky Sitohang, siapa dia lebih jauh?
Profil

Irjen Purn Ricky Sitohang adalah purnawirawan jenderal Polri lulusan Akpol 1983.
Nama lengkap berikut pangkat terakhirnya adalah Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H.
Ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.)
Jenderal bintang dua ini tercatat menjabat sebagai Kapolda NTT pada tahun 2011 hingga 2013.
Semasa dinasnya, Ricky Herbert juga pernah menduduki posisi sebagai Karo Provos Div Propam Polri.
Adapun Irjen Ricky resmi pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) Polri pada tahun 2017.
Setelah purnatugas, ia pernah dikabarkan menjadi anggota Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Lahir di Medan, Sumatera Utara pada 22 Mei 1959, umur atau usia Irjen Purn Ricky Sitohang adalah 65 tahun.
Karier Ricky telah malang melintang di dalam institusi Tribrata.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Ricky tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah (2001), Dirsamapta Polda Maluku (2003), Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2005), dan Katim V/ Jatekting Bid Pkan (TNCC) Bareskrim Polri (2006).
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Dir Reskrim Polda NTT (2006), Kanit III Dit III/ Kor dan WCC Bareskrim Polri (2007), Pamen Bareskrim Polri (2008), Kabid Kumdang Div Binkum Polri (2009), dan Kapus Provos Div Propam Polri (2010).
Karier Ricky makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Karo Provos Divpropam Polri pada tahun 2010.
Pada tahun 2011, ia diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur.
Setelah itu, Ricky diamanahkan untuk menjadi Karobinkum Divkum Polri pada 2013.
Pada tahun 2015, ia kemudian dimutasi menjadi Karowassidik Bareskrim Polri.
Kemudian, Irjen Ricky Herbert ditugaskan sebagai Sahlijemen Kapolri menjelang masa pensiunnya pada tahun 2016.
Kuasa Hukum Budi Gunawan
Irjen (Purn) Ricky HP Sitohang pernah menjadi Ketua Tim Hukum Budi Gunawan saat menjalani proses hukum di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, ia pernah berseteru dengan Razman Arif Nasution lantaran Razman pernah mengaku menjadi pengacara eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Polemik Razman Arif Nasution yang mengaku pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pun semakin memanas.
Razman Nasution mengultimatum Ketua Tim Hukum Budi Gunawan, yakni Irjen (Purn) Ricky HP Sitohang untuk minta maaf dalam tempo 7x24 jam.
Jika tidak minta maaf, Razman Nasution menyatakan siap menghadapi Ricky Sitohang.
"Saya gak peduli kau jenderal. Saya akan lawan kau," ucap Razman Nasution dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/7/2022).
Razman Nasution mengklaim dirinya termasuk dalam tim hukum Budi Gunawan saat itu.
Klaim tersebut dibantah oleh Ricky Sitohang.
Selain itu, Ricky mengingatkan Razman untuk tidak lagi mengaku-ngaku pernah jadi pengacara Budi Gunawan.
Setelah bergulir sekian lama, Razman Nasution kembali tampil membawa dokumen surat kuasa dengan kop Eggi Sudjana yang ditandatangani Budi Gunawan.
Dalam surat tertanggal 20 Januari 2015 itu, disebutkan Budi Gunawan memberikan kuasa khusus kepada Eggi Sudjana, Razman Arif, dan tiga nama lainnya.
Razman juga menunjukkan bukti laporan ke bareskrim Polri tentang dugaan penyalahgunaan pimpinan KPK saat itu.
Jengkel dan Geram Pada Agus Salim
Irjen Pol Purn Ricky menyampaikan uang donasi tersebut bukanlah miliknya (Agus).
Oleh karena itu, kini ia mempertanyakan kenapa korban penyiraman air keras tersebut teriak-teriak meminta uangnya kembali.
“Kau bikin masalah kau teriak-teriak, emang uangmu. Itu bukan uangmu itu uang donatur, apa hak kamu untuk teriak-teriak untuk minta itu uang saya,” lanjutnya.
“Sejak kapan kau dapat uang itu? Kan uluran tangan orang,” tegas Irjen Pol Purn Ricky.
"Udahlah gus, kau tuh merendah lah gakusah udah ditolong bukannya makasih malah bikin drama," pungkasnya.
Pernyataan dari Irjen Pol Purn Ricky mendapatkan dukungan dari netizen yang mengomentari bahwa pernyataan tersebut telah mewakili publik.
Seperti diketahui, uang donasi yang dikumpulkan yayasan milik Pratiwi Noviyanthi alias The Novi berbuntut panjang.
Dimana Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.
Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus untuk belanja dan bagi-bagi kepada keluarganya untuk bayar hutang.
Disisi lain sebelumnya Agus Salim menolak tawaran uang Rp300 juta dari Denny Sumargo.
Adapun Agus Salim korban penyiraman air keras ogah menerima uang Rp300 juta dari Denny Sumargo untuk berobat.
Agus Salim menyebut uang yang diberikan Denny Sumargo masih kurang untuknya berobat ke Singapura dan pulang kampung ke Aceh.
Padahal penawaran uang tersebut diberikan Densu karena niat baiknya agar Agus segera berobat
Dimana hal itu lantaran uang donasi untuk Agus Salim masih ditahan di yayasan milik Teh Novi.
Namun guna mata Agus Salim segera diobati, Denny Sumargo pun rela memberikan uang Rp 300 juta dari kantong pribadi.
Namun, uang tersebut justru malah ditolak karena dianggap kurang untuk berobat di Singapura.
Soal ini disampaikan Teh Novi sendiri ketika melakukan siaran langsung bersama Bunda Corla.
Melansir dari akun TikTok @virgo.ef, Denny Sumargo awalnya menawarkan uang pengobatan sebanyak Rp 200 juta.
Namun Agus Salim merasa uang tersebut belum cukup untuk dirinya berobat.
Lalu ditambahkan lah oleh Densu sebanyak Rp 100 juta, sehingga total uang yang ingin diberikan menjadi Rp 300 juta.
Uang ini merupakan milik pribadi Denny Sumargo, bukan dari uang donasi.
Sayangnya, kebaikan Denny Sumargo ini ditolak oleh Agus Salim.
Ia merasa uang yang ditawarkan Denny Sumargo tidak cukup sebab dirinya ingin berobat di Singapura.
Ia juga membutuhkan uang untuk biaya akomodasi ke kampung halamannya di Aceh. "Dia mau ke Singapura.
Dikasih Rp 300 juta, dia masih enggak mau. Kata dia itu enggak cukup untuk biaya dia nanti pulang ke Aceh, untuk pengobatan di Singapura," jelas Teh Novi.
Ia menambahkan, Agus Salim tetap ngotot inginnya berobat di Singapura, bukan di Indonesia.
Sehingga Agus merasa perlu uang lebih banyak karena hanya ingin diobati di Singapura saja.
"Dia maunya di Singapura, enggak mau di Indonesia," kata Teh Novi.
(Tribun Medan/ Bangkapos.com)
Irjen Purn Ricky Sitohang
Irjen Pol Ricky Sitohang
Ricky Herbert Parulian Sitohang
Akpol
Agus Salim
Budi Gunawan
Terungkap Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar Terjatuh dan Koma, Sebut Karena Refleks |
![]() |
---|
Sosok RS Pengintai Ilham Kacab Bank Sebelum Tewas Dibunuh, Siapkan Tim IT, Pantau Aktivitas Korban |
![]() |
---|
Respons Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 1.000 Persen Hasilnya Sama |
![]() |
---|
Jejak Kasus Bripda MA, Polisi Lempar Helm ke Pelajar Terjatuh dan Koma, Begini Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
15 Hari Buron, Bripda Alvian Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Ini Jejak Pelariannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.