Bangka Pos Hari Ini

Awi Menangis di Persidangan, Terharu Menceritakan Penambangan Rakyat di Babel

Nenek moyang saya dibawa Belanda untuk bangun Bangka. Kakek saya penambang. Sejak tahun 2000 baru masyarakat diberi untuk menambang. Setelah kita ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Kamis (5/12/2024). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Komisaris perusahaan smelter swasta PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi berurai air mata dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12).

Hal itu terjadi saat dirinya bersaksi dalam persidangan. Ia menangis saat menjelaskan terkait penambang masyarakat di
Bangka Belitung (Babel). 

“Terkait dengan kerusakan lingkungan saya mau tanya saudara saksi Pak Suwito dan Bu Rosa sudah lama tinggal di Babel,” tanya kuasa hukum Robert Indarto di persidangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor
Jakarta, Rabu (4/12).

Terdakwa General Manager (GM) PT Tinindo Internusa Rosalina, mengatakan dirinya bukan asli Bangka Belitung. Sementara terdakwa Suwito menerangkan dirinya asli Bangka Belitung.

Kemudian kuasa hukum menanyakan terkait dengan kerusakan lingkungan. Jaksa mendakwa ada kerusakan lingkungan yang sangat besar di Bangka Belitung imbas tambang timah ilegal.

“Yang ingin saya tanyakan saudara saksi sebagai sejak lahir asli Babel. Bisa saudara saksi bantu jelaskan fakta sesungguhnya seperti apa. Kerusakan yang terjadi di mana apakah sudah berlangsung sejak lama?” tanya kuasa hukum.

Suwito menerangkan kerusakan lingkungan terjadi sejak lama. Penambangan di Babel itu dilakukan sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.

“Nenek moyang saya dibawa Belanda untuk bangun Bangka. Kakek saya penambang. Sejak tahun 2000 baru masyarakat diberi untuk menambang. Setelah kita menjadi Babel. Itu yang terjadi,” kata Suwito.
 
“PT Timah melepas, mengatakan bahwa cadangan mereka habis. Mereka tidak mau membayar royalti. Setelah kita menjadi  provinsi, baru memberi IUP ke swasta-swasta dan PT Timah tidak memberikan royalti,” jelasnya.

Tapi kata Suwito setelah swasta membuka smelter mereka melakukan pembayaran lagi. Bijih timah barang strategis menjadi barang yang diawasi saja. 

“Sejak itulah kita ikut,” ucapnya.

Kemudian ditanyakan kuasa hukum apakah di IUP PT Timah masih terjadi tumpang tindih sengketa. 

“PT Timah melepas IUP-IUP mereka sebagian besar itu daerah-daerah yang miskin atau bekas-bekas tambang. Dulu kakek saya menggunakan cangkul dan pengki namanya untuk menambang. Setelah perkembangan zaman ada alat berat, daerah dalam baru dikerjakan,” kata Suwito.

“Sewaktu saya kerja sebagai kontraktor Bangka Tin harga timah 3.000 dollar per ton. Sekarang 30.000 per ton,” terangnya.

Suara Suwito lalu terdengar lirih, kemudian ia mengelap air matanya dengan tisu.

“Dengan kenaikan harga, daerah miskin dan daerah bekas tambang pun ditambang orang kembali. Masyarakat kita itu tidak lebih tidak kurang mengais timah. Tidak ada masyarakat, tidak akan ada timah ini terjadi,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved