Berita Pangkalpinang
Satu Tahun Bebas, Residivis Asal Air Itam Pangkalpinang Kembali Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel
Iya benar, pelaku adalah residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di Kelurahan Air Itam Kecamatan ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aksi nekat dilakukan oleh Ambar alias AH (35), seorang residivis asal Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Pria tersebut kembali ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) pada Selasa dini hari atas kasus pencurian handphone yang dilakukannya.
Bahkan, pelaku bukan hanya melakukan aksi pencurian di satu Tempat Kejadian Perkara saja tapi di dua lokasi lainnya dan berhasil menggasak barang-barang milik korban curian yakni besi tutup tanki komunal septictank, 1 unit TV LCD, 1 unit AC Portable dan 3 buah Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg dan 5 Kg.
Padahal, pelaku baru dipenjara di tahun 2023 lalu karena melakukan aksi yang sama yaitu curat dan diamankan polisi hingga dipenjara.
Penangkapan tehadap pelaku sendiri, berdasarkan laporan dari korban atas aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku hingga berhasil diamankan pelaku dan dibawa ke Mapolda Babel.
Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku pencurian sekaligus residivis, Minggu (8/12/2024).
"Iya benar, pelaku adalah residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Lebih lanjut Kombes Pol Fauzan membeberkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Pulau Pelepas Kelurahan Air Itam Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku, ketika kejadian saat itu korban sedang tidur bersama temannya disebuah pondok dan pelaku nekat mengambil barang korban.
"Untuk kejadiannya terjadi pada saat pelaku pulang dari membeli miras, pelaku yang kebetulan melintas di TKP melihat korban bersama temannya sedang tidur disebuah pondok," beber Kombes Pol Fauzan.
Selanjutnya pelaku melihat kondisi korban tertidur pulas, pelaku kemudian langsung mengambil 1 unit Handphone serta 1 buah Helm dan langsung melarikan diri.
"Kejadian ini baru diketahui setelah korban terbangun dan tersadar handphone dan helmnya hilang, atas kejadian inilah, korban melapor ke Polisi," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, barang curian berupa handphone dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga Rp500 ribu rupiah dan uang hasil penjualan curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang buktinya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannnya," ucap Kombes Pol Fauzan. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Wujudkan Ekonomi Biru, Kanwil DJPb Babel Dorong Budidaya Ikan Nila untuk Masyarakat |
|
|---|
| Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Tahap III di Pangkalpinang untuk 183 Penerima Manfaat |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Pangkalpinang Imbau Ibu Hamil Rutin Periksa Kehamilan, Upaya Tekan Angka Stunting |
|
|---|
| Baru Menjabat sebagai Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Ajak Media Bekerja Sama |
|
|---|
| Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pangkalpinang Siaga 24 Jam hingga Februari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241208-Pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berada-di-Mapolda-Babel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.