Berita Selebritis

Siapa Ari Bias? Musisi dan Komposer yang Gugat Agnes Mo 1,5 Miliar Soal Hak Cipta

Setelah persidangan, Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias menyatakan bahwa dalam proses persidangan terungkap bahwa penggunaan lagu kliennya be

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Siapa Ari Bias? Musisi dan Komposer yang Gugat Agnes Mo 1,5 Miliar Soal Hak Cipta 

BANGKAPOS.COM - Ari Bias yang merupakan seorang musisi dan komposer menggugat Agnes Mo secara perdata dan pidana atas hak cipta lagu 'Bilang Saja'.

Diketahui Ari Bias telah somasi dan menggugat Agnez Mo yang bawakan lagu 'Bilang Saja' saat manggung di tiga klub malam milik HW Group.

Persidangan perkara royalti lagu antara Ari Bias dan Agnez Mo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam persidangan pihak penggugat Ari Bias dan Agnez Mo sebagai tergugat. 

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Ari Bias sebagai pihak penggugat.

Setelah persidangan, Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias menyatakan bahwa dalam proses persidangan terungkap bahwa penggunaan lagu kliennya belum mendapatkan izin resmi.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran ini dinyatakan melanggar hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi menurut aturan belum ada lisensi, belum ada pembayaran berarti itu cacat hukum atau dinyatakan melanggar aturan hukum," lanjutnya.

Ari Bias juga menuntut 1,5 miliar kepada Agnez dan HW Group karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

“Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya,” ujar Minola

“Penalti masing-masing sebesar Rp 500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” lanjut Minola.

Lantas siapa sosok Ari Bias?

Siapa Sosok Ari Bias

Ari Bias merupakan seorang komposer, produser, dan penulis lagu.

Karya-karyanya sudah banyak didengarkan oleh pecinta musik Indonesia sedari lama.

Ari Bias juga diketahui pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo sampai dengan Kris Dayanti.

Ari Bias merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih.'

Pada pertengahan tahun 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).

Bukan Sembarangan Musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias.

Menurut Ahmad Dhani. Terasa perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah Ari Bias bergabung dengan AKS1.

Dalam bahasanya, Ahmad Dhani menyebut kini AKS1 lebih ‘punya gigi’.

Diketahui, musisi Ari Bias sebelumnya melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya berkait persoalan royalti musik.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias membongkar duduk perkara mengapa kliennya melakukan hal tersebut.

Menurut pengakuan Minola, somasi itu terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola.

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.

Agnes Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," jelas sang kuasa hukum.

Dalam kesempatan itu terungkap, Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.

"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."

"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.

Namun sayangnya, itikad baik Ari untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.

"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.

Buntut dari hal itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.

"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.

Tak sampai disitu saja, pihak Ari Bias juga melayangkan somasi pada Agnez Mo yang merupakan penyanyi lagu tersebut.

"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.'

Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

"Agar mereka mempertanggung jawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKM, dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.

Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved