Berita Bangka Selatan
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, 10 Puskesmas dan Satu Labkesda di Bangka Selatan Bakal Jadi BLUD
Peningkatan status dan kualitas puskesmas maupun labkesda dari UPTD menjadi BLUD. Sehingga kedepan keberadaannya bisa dirasakan banyak warga
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Caranya dengan mendorong agar seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) meningkatkan transformasi pelayanan.
Utamanya melalui peningkatan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Imbasnya mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami mengatakan pemerintah daerah mendukung program kesehatan yang memprioritaskan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Maka dari itu, pihaknya mulai memproses peningkatan status dan kualitas puskesmas maupun labkesda dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi BLUD. Sehingga kedepan keberadaannya bisa dirasakan banyak warga secara luas.
“Insya Allah target kami akhir Juni sampai awal Juli tahun 2025 seluruh puskesmas dan labkesda sudah berubah status. Dari UPT upgrade (Meningkat-Red) menjadi BLUD,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (10/12/2024).
Eddial Bustami mengungkapkan setidaknya terdapat 10 puskesmas dan satu Labkesda statusnya akan diubah menjadi BLUD mulai tahun 2025 mendatang. Misalnya di Kecamatan Toboali yakni Puskesmas Toboali dan Puskesmas Rias.
Kemudian di Kecamatan Airgegas yaitu Puskesmas Airbara dan Puskesmas Airgegas. Lalu, di Kecamatan Payung yakni Puskesmas Payung dan di Kecamatan Simpang Rimba Puskesmas Simpang Rimba. Dilanjutkan di Kecamatan Lepar yaitu Puskesmas Tanjung Labu dan di Kecamatan Kepulauan Pongok yakni Puskesmas Pongok.
Terakhir yakni di Kecamatan Pulau Besar yaitu Puskesmas Batu Betumpang. Sementara untuk satu labkesda yakni Labkesda Kabupaten Bangka Selatan yang berada di Kompleks Perkantoran Terpadu.
Sejak saat ini DKPPKB juga mulai melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada setiap puskesmas. Supaya manajemen puskesmas dapat segera mempersiapkan diri sejak akhir tahun 2024 ini. Termasuk mempersiapkan berkas maupun administrasi perubahan status dari UPTD menjadi BLUD yang diklaim tidak jauh beda dengan proses akreditasi.
“Progres saat ini sudah mencapai 15-17 persen. Memang salah satu pra persiapan BLUD adalah penyiapan tim percepatan dan itu sudah kita lakukan,” papar Eddial Bustami.
Di sisi lain sambung dia banyak manfaat yang akan diperoleh dengan berubahnya status puskesmas maupun labkesda menjadi BLUD. Status BLUD memungkinkan puskesmas maupun labkesda untuk memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan.
Nantinya puskesmas lebih fleksibel dalam memanfaatkan dana untuk kebutuhan operasional sehari-hari. BLUD memberikan keleluasaan bagi puskesmas untuk mengelola keuangannya secara lebih efisien.
Dengan demikian pelayanan kesehatan dapat terus berjalan lancar, walaupun ada kendala administrasi atau keterlambatan pencairan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dengan menerapkan status BLUD, puskesmas tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Lebih dari itu, puskesmas memiliki fleksibilitas dalam penggunaan anggaran untuk kelancaran pelayanan.
| Tren Konsumsi Cepat Saji Ancam Bangka Selatan, 1.000 Pasien Didominasi Sakit Mag, Usia Dewasa Muda |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gerakkan Program GENTING untuk Perangi Stunting, Pejabat Jadi Orang Tua Asuh |
|
|---|
| Harga Ikan di Pasar Toboali Melambung Tinggi, Pedagang Menjerit Pembeli pun Mengeluh |
|
|---|
| 70 Anak Bangka Selatan Raih Beasiswa Junjung Besaoh, Bupati: Ini Investasi SDM Unggul |
|
|---|
| Bukan Cuma Rapat, Pejabat di Bangka Selatan Sekarang Diwajib Asuh Anak Stunting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.