Berita Viral
Hari Ini Mario Dandy Satriyo Jalani Sidang Dugaan Pencabulan AG, Tutup Wajah Pakai Jaket Kupluk
Kali ini Mario Dandy harus menjalani sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap mantan kekasihnya AG, Rabu (11/12/2024).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Selain kasus ini, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu sebelumnya saat ini masih berurusan dengan hukum usai dirinya menganiaya Crystalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Kabar David Ozora
Ingat David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo?
Penganiayaan itu terjadi di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023.
Akibat penganiayaan itu, David Ozora sempat kritis di rumah sakit.
Sementara, Mario Dandy kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia divonis 12 tahun penjara.
Pengadilan juga memutuskan Mario Dandy membayar restitusi atau uang ganti rugi kepada David Ozora.
Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Hari ini, Kamis (1/8/2024), setelah 1,5 tahun kasus tersebut berlalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menyerahkan uang restitusi senilai Rp 706 juta kepada keluarga David Ozora, yang diwakili oleh Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, di Kantor Kejari Jaksel.
Adapun pemberian restitusi itu dihasilkan dari penjualan mobil Rubicon milik terdakwa Mario Dandy yang laku terjual lewat mekanisme lelang.
"Pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang Rubicon yang perkara atas nama saudara Mario Dandy," kata Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtyas saat menyerahkan restitusi secara simbolis, Kamis (1/8/2024).
Ika menyebut, dalam mekanisme pelelangan ini pihaknya telah melakukan lelang sebanyak tiga kali terhadap mobil Rubicon tersebut.
Alhasil, mobil tersebut lalu dengan angka jual Rp 725 juta.
Kisah Komika Mongol Diutangi Cagub Rp53 M, Ikhlas Tak Dikembalikan: Gua Nangis Kayak Anak Kecil |
![]() |
---|
Momen Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak, Tes Langsung Pelayanan Coretax |
![]() |
---|
Teka-teki Kematian Brigadir Esco, Sang Istri Jadi Tersangka, Ini Motif Istri Habisi Suaminya |
![]() |
---|
Sosok Sulaiman Umar Siddiq Adik Ipar Haji Isam yang Jabatannya Dicopot Prabowo, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara Ternyata Ayahnya Eks Bupati dan Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.