Berita Pangkalpinang

Bakeuda Pangkalpinang Optimis Pendapatan 2024 dari Sektor Pajak Bisa Mencapai Target Rp122,2 Miliar

Ada beberapa sektor pajak yang masih memiliki potensi peningkatan hingga penghujung tahun, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Realisasi Pajak Daerah Kota Pangkalpinang untuk tahun 2024 telah mencapai Rp118.396.050.315 atau 96,86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp122.235.000.000 hingga data terakhir pada Jumat, 13 Desember 2024. 

Meskipun tinggal menghitung hari menuju akhir tahun, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menyatakan optimis bahwa target pajak tersebut akan terpenuhi.

Yasin menjelaskan, terdapat beberapa sektor pajak yang masih memiliki potensi peningkatan hingga penghujung tahun, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak PBJT untuk makanan dan minuman.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bakeuda untuk mendorong realisasi pajak, termasuk program pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang diluncurkan pada akhir tahun ini.

"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan angka realisasi pajak daerah. Langkah-langkah strategis sudah kami terapkan, termasuk pembebasan denda PBB-P2 yang terbukti efektif mendongkrak penerimaan," ujar Yasin kepada Bangkapos.com, Jumat (13/12/2024).

Beberapa sektor pajak bahkan telah melampaui target hingga menembus angka lebih dari 100 persen. Berdasarkan data terbaru, lima pajak dengan persentase capaian tertinggi adalah:

1. Pajak PBJT Jasa Perhotelan mencapai 110,02 persen atau Rp5,50 miliar.

2. Pajak Air Tanah mencapai 106,82 persen atau Rp336,46 juta.

3. Pajak PBJT Jasa Parkir mencapai 104,70 persen atau Rp418,80 juta.

4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) mencapai 100,50 persen atau Rp17,23 miliar.

5. Pajak PBJT Tenaga Listrik mencapai 100,40 persen atau Rp39,15 miliar.

Namun, beberapa sektor pajak masih berada di bawah target. Pajak restoran, misalnya, telah terealisasi sebesar 98,72 persen dari target Rp26,4 miliar.

Sementara itu, BPHTB baru mencapai 86,37 persen dari target Rp26,2 miliar. Yasin berharap, dengan upaya intensif yang dilakukan di penghujung tahun, capaian pajak tersebut dapat meningkat.

"Masih ada waktu bagi kami untuk menggenjot sektor-sektor pajak yang belum mencapai target, seperti BPHTB dan pajak restoran. Kami tetap optimis bahwa capaian pajak di Kota Pangkalpinang dapat memenuhi target yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Dengan upaya intensif yang dilakukan Bakeuda, optimisme tetap tinggi bahwa target pajak daerah tahun 2024 dapat tercapai secara maksimal. 

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved