Berita Pangkalpinang
Bakeuda Pangkalpinang Maksimalkan Realisasi Pajak Daerah, 4 Sektor Belum Capai Target
Walaupun ada empat sektor pajak yang belum mencapai target, kami tetap optimis bisa menutup capaian ini menjelang akhir tahun. Khusus BPHTB, sudah ...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang terus berupaya memaksimalkan realisasi pendapatan pajak daerah menjelang akhir tahun 2024. Meskipun ada kemajuan, empat sektor pajak masih belum memenuhi target yang ditetapkan.
Dari 11 sektor pajak, tercatat 4 sektor pajak belum memenuhi target, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak gedung walet.
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa sektor pajak BPHTB hingga 17 Desember 2024 baru terealisasi sebesar 86,64 persen dari target Rp26,2 miliar, sementara pajak reklame mencapai 92,64 persen dari target Rp5 miliar. Untuk pajak hiburan, realisasi saat ini berada di angka 92,74 persen, dan pajak gedung walet masih rendah di 36,88 persen dari target Rp70 juta.
"Walaupun ada empat sektor pajak yang belum mencapai target, kami tetap optimis bisa menutup capaian ini menjelang akhir tahun. Khusus BPHTB, sudah ada konfirmasi dari PT Timah terkait kewajibannya, dan pajak reklame juga terus kami kejar," ujar Yasin kepada Bangkapos.com, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan, Bakeuda akan mengevaluasi kembali target pajak gedung walet, mengingat tren penurunan usaha walet di Kota Pangkalpinang.
"Kami akan melihat kendala di lapangan dan menyesuaikan target tahun depan," lanjutnya.
Meski demikian, Bakeuda Pangkalpinang tetap optimis bahwa target keseluruhan pendapatan pajak daerah tahun ini dapat dicapai. Hingga saat ini, realisasi pajak daerah telah menyentuh 97,62 persen atau Rp119,3 miliar dari target Rp122,2 miliar.
Sementara itu, terdapat 5 sektor pajak tertinggi yang berhasil melampaui target, dengan persentase capaian di atas 100 persen.
Berikut rincian 5 sektor pajak dengan persentase capaian tertinggi:
1. Pajak Jasa Perhotelan: 111,83 persen atau Rp5,5 miliar.
2. Pajak Air Tanah: 110,67 persen atau Rp348 juta.
3. Pajak Jasa Parkir: 104,84 persen atau Rp419 juta.
4. Pajak Bumi dan Bangunan P-2 (PBB-P2): 101,11 persen atau Rp17,3 miliar.
5. Pajak Jasa Makanan dan Minuman: 100,80 persen atau Rp26,6 miliar.
Yasin, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik.
"Capaian ini tidak lepas dari edukasi masif yang kami lakukan serta kerja keras tim penagihan pajak daerah. Kami sangat berterima kasih kepada para pihak yang kooperatif," ungkap Yasin. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Tipu Muslihat Proyek Fiktif, Warga Bangka Barat Rugi Rp950 Juta |
|
|---|
| Lautan Manusia Memeriahkan Pelantikan Ketua DPD Partai Golkar Se-Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Warga Tanjungpandan Belitung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta |
|
|---|
| Hidden Gem di Kace Timur Pangkalpinang, Kopi Gemati Tawarkan Ruang Tenang untuk Ngopi |
|
|---|
| Mahasiswi di Pangkalpinang Terluka Tertimpa Material Saat Berteduh dari Angin Kencang Siang Tadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241217-Muhammad-Yasin.jpg)