Berita Selebritis

Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Wanita Berinisial YB

Selebgram Chandrika Chika kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya baru saja dilaporkan oleh wanita berinisial YB alias Yuliana Byun

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Instagram/@chndrika_
Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Wanita Berinisial YB 

BANGKAPOS.COM -- Selebgram Chandrika Chika kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Chika baru saja dilaporkan oleh wanita berinisial YB alias Yuliana Byun terkait kasus penganiayaan.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (14/12/2024) silam.

Kabar terkait selebgram Chandrika Chika yang dilaporkan ke polisi dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Pada tanggal 14 Desember 2024 jam 04.30 pagi hari datang seorang perempuan berinisial YB," jelas Nurma Dewi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (19/12/2024).

"Kemudian dia melaporkan kasus yang menimpanya."

"Kasus yang menimpanya yaitu tentang penganiayaan," paparnya.

Nurma mengatakan, tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Chika terjadi di wilayah SCBD, Jakarta Selatan.

"Yang menurut dia pengakuannya ada di salah satu wilayah SCBD," terang AKP Nurma.

Di samping itu, Nurma Dewi juga membenarkan asumsi publik bahwa selebgram inisial CC yang dilaporkan kasus penganiayaan memang Chandrika Chika.

"Iya jadi memang inisialnya CC," ujarnya.

Penyidik telah menjadwalkan YB sebagai pelapor untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap YB akan dilakukan.

"Dari penyidik juga sudah kita berkomunikasi untuk penjadwalan dari pelapor akan kita mintai keterangan," kata Nurma Dewi.

"Tapi tanggal, hari, jamnya masih di penyidik," pungkasnya.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba

Sebelumnya, Chandrika Chika pernah ditangkap polisi bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 22 April 2024, lalu.

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkotika.

“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).

Reska mengatakan, Chika dan lima orang lainnya mengkonsumsi ganja berbentuk cairan.

Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama liquid.

“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” tutur dia.

Lebih lanjut, Chika dan lima orang lainnya telah dilakukan tes urine. Hasilnya, keenam pelaku positif mengkonsumsi narkotika.

“Keenamnya positif narkotika,” tutup dia.

Adapun kelima pelaku lainnya adalah perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved