Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Inilah Deretan Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Dirampas Negara, Harus Utang Sana-sini Lagi?
Inilah deretan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dirampas negara termasuk tas mewah milik Sandra Dewi, Apakah Harvey Moeis harus utang lagi?
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Inilah deretan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dirampas negara.
Termasuk tas mewah milik Sandra Dewi yang diklaimnya hasil dari endorse.
Apakah Harvey Moeis harus utang lagi demi menghidupi istri dan anaknya.
Diketahui bahwa Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memerintahkan untuk merampas berbagai aset milik Harvey Moeis dan juga istrinya Sandra Dewi.
Perintah perampasan aset setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi tata niaga timah.
Hravey Moeis dianggap bersalah dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Aset yang dirampas di antaranya ada mobil mewah yang dibeli Harvey sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi, serta 88 unit tas mewah milik Sandra Dewi.
Menurut majelis hakim, aset-aset tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.
"Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," kata Hakim Jaini Basir dalam sidang vonis Harvey Moeis, Senin (23/12/2024).
Hakim Jaini menyebut majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum terkait status barang bukti tersebut.
Dalam pertimbangannya, Hakim Jaini menyebutkan bahwa Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Uang pengganti tersebut merupakan setengah dari total nilai korupsi yang diduga diterimanya bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim, yang mencapai Rp 420 miliar.
Ia menyebut, beban uang pengganti itu akan dikurangi nilai aset yang dirampas oleh jaksa untuk negara.
"Selanjutnya, aset milik terdakwa dirampas untuk diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara."
"Dengan ketentuan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, aset terpidana sebagaimana dalam tuntutan penuntut umum dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," terang Hakim Jaini.
Terkait aset ini, jauh sebelum perkara ini disidangkan, Kejaksaan Agung telah menyita aset-aset yang terafiliasi dengan Harvey Moeis.
Kejaksaan agung diketahui sebelumnya lima unit rumah yang berlokasi di Jakarta.
Lima rumah tersebut disebut sebagai aset Harvey Moeis.
Adapun rumah tersebut di antaranya berada di Komplek Perum Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang luasnya 161 meter persegi.
Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.
Kemudian satu rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.
Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey Moeis seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepeilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 .
Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey Moeis, melainkan atas nama pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
Namun tak diungkap Kejaksaan Agung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.
Ketiganya berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan rincian luasan sebagai berikut:
- satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 meter persegi;
- satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 meter persegi; dan
- satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 meter persegi.
Bentuk bangunan yang disita tim penyidik kejaksaan di Kebayoran Baru tersebut berupa town house.
Selain aset berupa hunian, kejaksaan juga menyita aset-aset Harvey Moeis lainnya berupa tujuh mobil mewah.
Mobil tersebut yakni Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale masing-masing satu unit, satu Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, satu Toyota Verfire, satu Lexus putih, Rolls Royce, dan Mini Cooper.
Tak hanya itu kejaksaan pun turut menyita sebanyak 88 tas mewah dan 141 perhiasan emas yang diduga dibeli Harvey Moeis dari hasil keuntungan pengumpulan dana CSR dari perusahaan smelter.
Penyitaan aset-aset tersebut dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harvey Moeis Ngaku Sempat Utang Sana-sini
Sebelumya ia sempat curhat utang sana-sini karena rekening diblokir.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, mengaku setiap bulan hingga setiap minggu harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.
Pernyataan ini Harvey sampaikan ketika diperiksa sebagai terdakwa bersama dua petinggi perusahaan smelter swasta, PT Refined Bangka Tin (RBT).
Dalam persidangan itu, ketika menjawab pertanyaan kuasa hukumnya, Harvey menjelaskan bahwa sejumlah rekening miliknya dan milik istrinya, Sandra Dewi, diblokir penyidik Kejaksaan Agung.
“Sampai sekarang, saya tiap bulan harus meminjam uang, karena benar-benar tidak ada lagi uang, rekening yang tidak diblokir itu tidak ada lagi,” kata Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
“Jadi sekarang hidup sehari-hari meminjam?” tanya pengacara memastikan.
“Setiap minggu atau setiap bulan saya harus pinjam orang,” jawab Harvey dilansir dari TribunStyle.com.
Harvey mengatakan, rekening-rekening milik Sandra Dewi tidak pernah terkait dengan perkaranya. Ia mengaku tidak pernah mengirimkan uang ke penyimpanan istrinya.
Bahkan, kata Harvey, terdapat rekening Sandra Dewi yang baru ia ketahui beberapa waktu belakangan. Rekening itu berisi tabungan istrinya dari hasil bekerja sebagai artis selama 25 sampai 30 tahun.
“Kemudian dia adalah orang paling hemat yang saya tahu, paling pintar menabung, lalu saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah akses, dan dia juga tidak pernah kasih transfer ke saya, tapi itu juga ikut diblokir,” tutur Harvey dikutip dari Tribunnews.com.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Harvey Moeis secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Bangkapos.com/TribunStyle.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240816-Miliaran-Rupiah-Uang-Korupsi-Timah-Harvey-Moeis-Mengalir-ke-Sandra-Dewi.jpg)